Lifestyle / Komunitas
Senin, 26 Mei 2025 | 16:43 WIB
Komunitas Broken Unbroken. (Dok. Isitmewa)

“Apabila mengalami kekerasan psikologis, korban dapat meminta rekam medis psikis yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi. Korban dapat pula bercerita dan konsultasi dengan ahli yang punya perspektif terhadap korban,” ujar Said.

Adapun LBH APIK Jakarta saat ini menerima pengaduan via offline dan online untuk kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) bagi perempuan korban. Hubungi hotline: 0813888226699 (WA) dan/atau email pengaduan LBHAPIK@gmail.com dengan menyertakan identitas Anda. 

Load More