Suara.com - Endorsement atau endorse menjadi sebuah fenomena yang lumrah di kalangan artis dan public figure. Bukan cuma produk, tak jarang mereka juga menerima endorse untuk ibadah umrah atau haji.
Di satu sisi, haji pakai endorse dipandang sebagai berkah dan rezeki yang patut disyukuri. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar mengenai keabsahan ibadah haji pakai endorse dari sudut pandang agama.
Apakah keberangkatan yang difasilitasi oleh pihak lain, dengan imbalan promosi atau publikasi, tidak mengurangi esensi dan kekhusyukan ibadah haji yang seharusnya dilakukan murni karena Allah SWT?
Polemik ini menarik perhatian banyak kalangan, memicu diskusi hangat di media sosial dan menjadi pertanyaan serius bagi umat Islam yang ingin menjalankan rukun Islam kelima ini dengan penuh keyakinan.
Lantas, bagaimana hukum berangkat haji dengan dibayar orang lain seperti dengan sistem endorse? Mari kita simak bersama penjelasannya dari para ahli agama alias ulama yang kompeten di bidangnya.
Ulama: Ibadah haji harus didasari oleh kemampuan
Beberapa ulama fiqh klasik maupun kontemporer sama-sama sepakat jika salah satu syarat wajib seorang bisa menunaikan haji adalah kemampuan atau istithaa’ah.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, kemampuan tersebut dibagi menjadi tiga. Ketiga kemampuan tersebut adalah kemampuan fisik, kemampuan finansial, dan kemampuan keamanan.
Kemampuan fisik mencakup apakah seorang calon jemaah haji secara jasmani maupun rohani kuat untuk pergi ke Tanah Suci. Orang yang secara fisik sakit atau sudah berumur maka tidak dibebankan wajib haji.
Baca Juga: 10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam
Lalu, ada kemampuan finansial yakni apakah calon jemaah haji bisa mengeluarkan harta untuk kebutuhan perjalanan hingga sampai di Tanah Suci dan bisa pulang.
Terakhir, ada kemampuan keamanan yang mencakup apakah seseorang dapat memperoleh keamanan sepanjang perjalanan dan saat menunaikan ibadah haji.
Adapun untuk perempuan, mereka wajib disertai dengan mahram dan rombongan untuk memastikan keamanannya saat menunaikan salah satu kewajiban umat Islam tersebut.
Ulama Muhammadiyah dalam laman resmi mereka juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat lain berupa bekal yang memadai, termasuk bekal logistik maupun bekal berupa persiapan transportasi.
Bekal tersebut tak harus selalu datang dari biaya diri sendiri, dan bisa dari pemberian orang lain. Para ulama menggaris bawahi bahwa bekal tersebut harus diperoleh dengan cara yang halal.
Pemberian dari orang lain, seperti tiket pesawat yang diberikan secara ikhlas juga adalah bekal halal yang boleh dimanfaatkan ketika haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya