Suara.com - Endorsement atau endorse menjadi sebuah fenomena yang lumrah di kalangan artis dan public figure. Bukan cuma produk, tak jarang mereka juga menerima endorse untuk ibadah umrah atau haji.
Di satu sisi, haji pakai endorse dipandang sebagai berkah dan rezeki yang patut disyukuri. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar mengenai keabsahan ibadah haji pakai endorse dari sudut pandang agama.
Apakah keberangkatan yang difasilitasi oleh pihak lain, dengan imbalan promosi atau publikasi, tidak mengurangi esensi dan kekhusyukan ibadah haji yang seharusnya dilakukan murni karena Allah SWT?
Polemik ini menarik perhatian banyak kalangan, memicu diskusi hangat di media sosial dan menjadi pertanyaan serius bagi umat Islam yang ingin menjalankan rukun Islam kelima ini dengan penuh keyakinan.
Lantas, bagaimana hukum berangkat haji dengan dibayar orang lain seperti dengan sistem endorse? Mari kita simak bersama penjelasannya dari para ahli agama alias ulama yang kompeten di bidangnya.
Ulama: Ibadah haji harus didasari oleh kemampuan
Beberapa ulama fiqh klasik maupun kontemporer sama-sama sepakat jika salah satu syarat wajib seorang bisa menunaikan haji adalah kemampuan atau istithaa’ah.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, kemampuan tersebut dibagi menjadi tiga. Ketiga kemampuan tersebut adalah kemampuan fisik, kemampuan finansial, dan kemampuan keamanan.
Kemampuan fisik mencakup apakah seorang calon jemaah haji secara jasmani maupun rohani kuat untuk pergi ke Tanah Suci. Orang yang secara fisik sakit atau sudah berumur maka tidak dibebankan wajib haji.
Baca Juga: 10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam
Lalu, ada kemampuan finansial yakni apakah calon jemaah haji bisa mengeluarkan harta untuk kebutuhan perjalanan hingga sampai di Tanah Suci dan bisa pulang.
Terakhir, ada kemampuan keamanan yang mencakup apakah seseorang dapat memperoleh keamanan sepanjang perjalanan dan saat menunaikan ibadah haji.
Adapun untuk perempuan, mereka wajib disertai dengan mahram dan rombongan untuk memastikan keamanannya saat menunaikan salah satu kewajiban umat Islam tersebut.
Ulama Muhammadiyah dalam laman resmi mereka juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat lain berupa bekal yang memadai, termasuk bekal logistik maupun bekal berupa persiapan transportasi.
Bekal tersebut tak harus selalu datang dari biaya diri sendiri, dan bisa dari pemberian orang lain. Para ulama menggaris bawahi bahwa bekal tersebut harus diperoleh dengan cara yang halal.
Pemberian dari orang lain, seperti tiket pesawat yang diberikan secara ikhlas juga adalah bekal halal yang boleh dimanfaatkan ketika haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot
-
Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha
-
Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus
-
Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya
-
5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan
-
Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
-
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka