Jika satu ekor sapi seharga Rp21.000.000, maka boleh dibagi tujuh orang masing-masing membayar Rp3.000.000 untuk berkurban bersama. Ini sesuai syariat dan sah sebagai ibadah kurban.
2. Patungan untuk Hewan Kecil (Kambing atau Domba)
Sebaliknya, tidak diperbolehkan patungan untuk membeli kambing atau domba untuk dijadikan kurban bersama. Hal ini karena kambing atau domba hanya sah dikurbankan untuk satu orang saja. Jadi, jika seseorang membeli kambing secara patungan (misalnya dua orang), maka tidak sah dijadikan kurban menurut mayoritas ulama.
Tujuan Patungan Harus untuk Kurban
Penting untuk diperhatikan bahwa niat dan tujuan setiap orang yang ikut patungan haruslah untuk berkurban, bukan hanya karena ingin "berbagi daging". Jika salah satu dari peserta patungan tidak berniat kurban, maka ibadah kurban bisa menjadi tidak sah untuk semua peserta, karena niat merupakan syarat sahnya ibadah.
Perbedaan Patungan Kurban dan Sedekah Daging
Sebagian orang mengira bahwa asalkan menyembelih hewan dan membagi daging, maka itu sudah termasuk kurban. Padahal tidak demikian. Kurban memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk jenis hewan, usia, kondisi fisik hewan, serta niat yang benar.
Jika seseorang patungan membeli kambing untuk disembelih dan dibagikan dagingnya tanpa niat kurban, maka hukumnya adalah sedekah daging, bukan ibadah kurban.
Fatwa Ulama tentang Patungan Kurban
Baca Juga: Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Mayoritas ulama dari kalangan madzhab Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali sepakat bahwa patungan hanya sah dilakukan untuk hewan besar (sapi atau unta) dan maksimal tujuh orang. Ini sesuai dengan dalil-dalil yang kuat dari hadis Nabi SAW.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa bahwa patungan kurban untuk sapi atau unta diperbolehkan maksimal tujuh orang. Sementara itu, patungan kambing tidak dibenarkan.
Tips Patungan Kurban yang Benar
Agar ibadah kurban tetap sah dan mendapat pahala maksimal, berikut beberapa tips berkurban dengan cara patungan:
- Pastikan hewan yang dikurbankan adalah sapi atau unta.
- Jumlah peserta patungan maksimal tujuh orang.
- Semua peserta harus berniat untuk berkurban.
- Koordinasi dengan panitia kurban yang terpercaya.
- Gunakan akad dan pembagian yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Hukum berkurban dengan cara patungan diperbolehkan dalam Islam, selama memenuhi syarat-syarat tertentu. Patungan hanya boleh dilakukan untuk hewan besar seperti sapi dan unta, dan maksimal terdiri dari tujuh orang yang semuanya berniat berkurban karena Allah SWT. Sebaliknya, patungan untuk kambing atau domba tidak diperbolehkan karena hanya sah untuk satu orang saja.
Dengan memahami hukum ini, semoga umat Muslim dapat lebih bijak dalam melaksanakan ibadah kurban dan menjaga keikhlasan niat untuk meraih pahala terbaik di hari raya Iduladha.
Berita Terkait
-
Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah 2025 Lengkap Sebelum Idul Adha
-
Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims
-
Kurban Lewat BRImo, Ibadah Idul Adha Semakin Mudah dengan Dukungan BRI
-
Lebih Utama Mana? Kurban Idul Adha Satu Ekor Kambing vs Patungan 1/7 Sapi
-
LIVE: Idul Adha 2025 Ditetapkan! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat Malam Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Epson Lifestudio Jawab Tren Hiburan Fleksibel di Era Mobilitas Tinggi
-
5 Serum untuk Atasi Bopeng Bekas Jerawat agar Wajah Kembali Mulus
-
5 Sepatu Hoka Diskon 50 Persen di Sports Station pada Februari 2026
-
Mengenal Kiswah Kain Suci Penutup Kabah yang Dikirim Eksklusif ke Jeffrey Epstein
-
Ada Nama Sri Mulyani di Dokumen Jeffrey Epstein Files, Ternyata Ini Isinya!
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
7 Parfum Extrait de Parfume di Indomaret Wangi Awet sampai 16 Jam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
12 Ide Self Reward untuk Apresiasi Diri bagi Pekerja Produktif
-
5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh