Suara.com - Karena satu dan lain hal, istri mungkin terpaksa hutang tanpa sepengetahuan suami.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum tersebut di dalam Islam mengingat nafkah adalah kewajiban suami?
Apakah itu artinya suami juga wajib membayarkannya?
Supaya tidak lagi salah pengertian, simak penjelasan tentang hukum istri hutang tanpa sepengetahuan suami berikut.
Hukum Istri Hutang Tanpa Sepengetahuan Suami Menurut Negara
Secara hukum, Indonesia mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Dalam Pasal 31 ayat (1) UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga, dan istri mengatur rumah tangga.
Namun, itu tidak berarti istri tidak boleh mengambil keputusan finansial.
Akan tetapi, keputusan seperti berhutang sebaiknya disepakati bersama karena menyangkut kewajiban bersama pula.
Dalam KUHPerdata Pasal 35 ayat (1), disebutkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian pisah harta.
Baca Juga: Bolehkah Berkurban dari Berhutang? Ini Hukum dalam Islam Jika Kondisi Kepepet
Jika istri berhutang dan hutang tersebut tidak diketahui suami, maka bisa timbul sengketa siapa yang bertanggung jawab membayar, apalagi jika harta bersama digunakan untuk membayar hutang tersebut.
Lebih lanjut, dalam praktiknya, jika istri melakukan perjanjian hutang atas nama pribadi dan tanpa kuasa dari suami, maka secara hukum ia menanggung kewajiban tersebut sendiri.
Namun, jika kreditur dapat membuktikan bahwa hutang itu digunakan untuk kepentingan keluarga (misalnya membayar biaya sekolah anak atau kebutuhan pokok), maka suami bisa ikut dimintai tanggung jawabnya sebagai bagian dari tanggung renteng dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, penting adanya komunikasi dan pencatatan tertulis dalam transaksi hutang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pandangan Islam tentang Istri Berhutang
Dalam Islam, hutang adalah perkara serius dan harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu