Suara.com - Karena satu dan lain hal, istri mungkin terpaksa hutang tanpa sepengetahuan suami.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum tersebut di dalam Islam mengingat nafkah adalah kewajiban suami?
Apakah itu artinya suami juga wajib membayarkannya?
Supaya tidak lagi salah pengertian, simak penjelasan tentang hukum istri hutang tanpa sepengetahuan suami berikut.
Hukum Istri Hutang Tanpa Sepengetahuan Suami Menurut Negara
Secara hukum, Indonesia mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Dalam Pasal 31 ayat (1) UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga, dan istri mengatur rumah tangga.
Namun, itu tidak berarti istri tidak boleh mengambil keputusan finansial.
Akan tetapi, keputusan seperti berhutang sebaiknya disepakati bersama karena menyangkut kewajiban bersama pula.
Dalam KUHPerdata Pasal 35 ayat (1), disebutkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian pisah harta.
Baca Juga: Bolehkah Berkurban dari Berhutang? Ini Hukum dalam Islam Jika Kondisi Kepepet
Jika istri berhutang dan hutang tersebut tidak diketahui suami, maka bisa timbul sengketa siapa yang bertanggung jawab membayar, apalagi jika harta bersama digunakan untuk membayar hutang tersebut.
Lebih lanjut, dalam praktiknya, jika istri melakukan perjanjian hutang atas nama pribadi dan tanpa kuasa dari suami, maka secara hukum ia menanggung kewajiban tersebut sendiri.
Namun, jika kreditur dapat membuktikan bahwa hutang itu digunakan untuk kepentingan keluarga (misalnya membayar biaya sekolah anak atau kebutuhan pokok), maka suami bisa ikut dimintai tanggung jawabnya sebagai bagian dari tanggung renteng dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, penting adanya komunikasi dan pencatatan tertulis dalam transaksi hutang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pandangan Islam tentang Istri Berhutang
Dalam Islam, hutang adalah perkara serius dan harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
5 Tanaman Pengusir Cicak di Rumah, Aman dan Mudah Ditanam!
-
Gak Perlu Ngopi, Cukup Semprot! 5 Parfum Aroma Kopi Ini Bikin Fokus Seharian
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Water Based untuk Kulit Kering, Langsung Meresap Tanpa Lengket
-
5 Rekomendasi Sunscreen Buat Olahraga: Tekstur Ringan dan Bebas Whitecast
-
Duduk Perkara Banyak Band Cabut dari PestaPora karena Freeport: Tuai Kecewa Hingga Putus Kerjasama
-
Disponsori Freeport, Berapa Harga Tiket Pestapora?
-
Profil Kiki Ucup Promotor Pestapora: 'Dicampakkan' Band Gegara Sponsor PT Freeport
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran
-
Mengenal Sindrom Patah Hati, Begini Cara Pemulihannya