Suara.com - Perceraian selalu meninggalkan banyak masalah yang perlu diselesaikan, seperti hak asuh anak, hak gono-gini, ataupun hutang pasangan suami istri ketika menikah. Dan yang sering menjadi pertanyaan, hutang suami istri setelah bercerai ditanggung siapa?
Sebelum berbicara tentang hak dan kewajiban suami dan istri terkat harta bersama, perlu diketahui terlebih dahulu tentang harta dalam kehidupan perkawinan atau rumah tangga. Ada yang namanya harta bawaan, yakni harta yang sudah dimiliki seseorang ketika ia memasuki dunia rumah tangga melalui akad nikah.
Pada umumnya, suami dan istri memiliki harta mereka sendiri-sendiri. Biasanya, harta bawaan itu adalah harta yang dicari ketika masih hidup lajang. Selain itu, harta bawaan juga bisa merupakan pemberian orangtua, hibah, maupun warisan.
Untuk lebih memahami masalah harta dan utang, intip penjelasan asas dalam perkawinan di bawah ini.
Asas dalam Perkawinan
Salah satu asas dalam perkawinan adalah asas kemitraan. Laki-laki dan perempuan yang memutuskan untuk menikah berarti telah setuju untuk hidup bersama dalam satu atap menjadi sebuah keluarga,. Artinya, mereka akan saling bantu-membantu menjaga rumah tangga, serta tidak lagi menjadi masing-masing individu, melainkan menjadi satu kemitraan.
Ketika perceraian terjadi, biasanya suami dan istri akan membagi harta mereka sesuai kesepakatan, begitu pula dengan hak asuh anak. Harta gono gini atau harta bersama saat perkawinan diperoleh selama hidup berumah tangga dalam ikatan perkawinan.
Harta gono gini akan dibagi dua setelah terjadi perceraian. Pembagian ini dilakukan setelah berbagai kewajiban pembayaran lain terpenuhi, seperti pembayaran hutang, sehingga harta bersama yang dibagikan adalah harta yang bersih dari hutang.
Ketika harta gono gini atau harta bersama telah dibagi, maka seluruh kepemilikan serta konsekuensinya akan menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik yang baru, baik milik sang istri maupun sang suami.
Baca Juga: Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
Namun, timbul pertanyaan tentang utang. Apakah utang suami istri setelah bercerai akan ditanggung oleh salah satu pihak, atau tetap menjadi utang keduanya?
Menjawab pertanyaan ini, seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Ansor Lubis, mencoba menjabarkan penjelasan mengenai hal ini.
Hutang Suami Istri setelah Bercerai Ditanggung Siapa?
Jawaban mengenai permasalahan ini sudah tertuang dalam Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 36 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan penafsiran Contrario, maka semua hutang yang terjadi pada saat perkawinan atau selama perkawinan merupakan tanggung jawab bersama.
Hal tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1904/K/Pdt/2007, disebutkan bahwa:
“Perceraian tidak mengakibatkan salah satu pihak, dibebaskan dari kewajiban membayar utang, yang dibuat pada saat masih terikat perkawinan.”
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Apakah Boleh Berkurban dari Berhutang?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
-
7 Sepatu Sneakers Kekinian yang Stylish dan Nyaman Buat Jalan Seharian, Mulai Rp400 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Niacinamide Terbaik di Indomaret untuk Mencerahkan Wajah
-
Doa Dibayar Donasi? Ustaz Yusuf Mansur Disorot Usai Live PayTren Picu Polemik Publik
-
5 Rekomendasi Novel Karya Laszlo Krasznahorkai: Peraih Nobel Sastra 2025
-
7 Rekomendasi Nasi Rames Murah Rp10 Ribu di Jogja: Menu, Lokasi, Jam Buka
-
4 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Keriput Usia 50 Tahun, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
7 Parfum Wanita Tahan Lama dan Murah di Indomaret, Segar dan Elegan
-
Apa Pekerjaan Tarman? Disebut Kabur usai Geger Mahar Rp3 Miliar, Kini Ngaku Lagi Bulan Madu