Suara.com - Perceraian selalu meninggalkan banyak masalah yang perlu diselesaikan, seperti hak asuh anak, hak gono-gini, ataupun hutang pasangan suami istri ketika menikah. Dan yang sering menjadi pertanyaan, hutang suami istri setelah bercerai ditanggung siapa?
Sebelum berbicara tentang hak dan kewajiban suami dan istri terkat harta bersama, perlu diketahui terlebih dahulu tentang harta dalam kehidupan perkawinan atau rumah tangga. Ada yang namanya harta bawaan, yakni harta yang sudah dimiliki seseorang ketika ia memasuki dunia rumah tangga melalui akad nikah.
Pada umumnya, suami dan istri memiliki harta mereka sendiri-sendiri. Biasanya, harta bawaan itu adalah harta yang dicari ketika masih hidup lajang. Selain itu, harta bawaan juga bisa merupakan pemberian orangtua, hibah, maupun warisan.
Untuk lebih memahami masalah harta dan utang, intip penjelasan asas dalam perkawinan di bawah ini.
Asas dalam Perkawinan
Salah satu asas dalam perkawinan adalah asas kemitraan. Laki-laki dan perempuan yang memutuskan untuk menikah berarti telah setuju untuk hidup bersama dalam satu atap menjadi sebuah keluarga,. Artinya, mereka akan saling bantu-membantu menjaga rumah tangga, serta tidak lagi menjadi masing-masing individu, melainkan menjadi satu kemitraan.
Ketika perceraian terjadi, biasanya suami dan istri akan membagi harta mereka sesuai kesepakatan, begitu pula dengan hak asuh anak. Harta gono gini atau harta bersama saat perkawinan diperoleh selama hidup berumah tangga dalam ikatan perkawinan.
Harta gono gini akan dibagi dua setelah terjadi perceraian. Pembagian ini dilakukan setelah berbagai kewajiban pembayaran lain terpenuhi, seperti pembayaran hutang, sehingga harta bersama yang dibagikan adalah harta yang bersih dari hutang.
Ketika harta gono gini atau harta bersama telah dibagi, maka seluruh kepemilikan serta konsekuensinya akan menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik yang baru, baik milik sang istri maupun sang suami.
Baca Juga: Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
Namun, timbul pertanyaan tentang utang. Apakah utang suami istri setelah bercerai akan ditanggung oleh salah satu pihak, atau tetap menjadi utang keduanya?
Menjawab pertanyaan ini, seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Ansor Lubis, mencoba menjabarkan penjelasan mengenai hal ini.
Hutang Suami Istri setelah Bercerai Ditanggung Siapa?
Jawaban mengenai permasalahan ini sudah tertuang dalam Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 36 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan penafsiran Contrario, maka semua hutang yang terjadi pada saat perkawinan atau selama perkawinan merupakan tanggung jawab bersama.
Hal tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1904/K/Pdt/2007, disebutkan bahwa:
“Perceraian tidak mengakibatkan salah satu pihak, dibebaskan dari kewajiban membayar utang, yang dibuat pada saat masih terikat perkawinan.”
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Apakah Boleh Berkurban dari Berhutang?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Terpopuler: Alasan Aurelie Moeremans Gratiskan Buku Broken Strings hingga Bahaya Child Grooming
-
6 Shio Paling Beruntung 12 Januari 2026, Awal Pekan Panen Hoki
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan