Suara.com - Memilih pinjaman online alias pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan bisnis, maupun untuk kedaruratan tak boleh dilakukan dengan sembarangan.
Terlebih, tak seluruh pinjol yang bermunculan punya sistem syariah sesuai dengan hukum keuangan Islam.
Apalagi, banyak pinjol berkeliaran yang tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan alias OJK dan berpotensi menjadi pinjol ilegal.
Ada beberapa opsi pinjol berbasis syariah yang menyediakan pinjaman dengan tanpa sistem bunga dan bahkan tanpa unsur riba yang membuat para peminjam tercekik.
Pinjol syariah tersebut juga menerapkan asas keuangan Islami yang meliputi nilai-nilai transparansi sekaligus menghindari gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian).
Lantas, apa saja pinjol syariah yang terbaik untuk memberikan pinjaman aman tanpa unsur riba?
1. Ethis
Ethis punya sistem peer-to-peer lending yang kerap ditemukan di berbagai pinjaman berbasis daring atau pinjol.
Artinya, Ethis memberikan pinjaman dari pihak perusahaan ke peminjam yang menggunakan jasa mereka.
Namun, ada satu hal yang berbeda dari Ethis yakni sistem syariah yang dijalankan oleh jasa pinjol ini.
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK: Limit Besar, Tenor Panjang dan Bunga Rendah
Pinjol yang dikelola oleh PT ETHIS Fintek Indonesia ini memberikan pinjaman bagi usaha kecil dan menengah untuk permodalan.
Uniknya, dana yang dipinjamkan berasal dari crowdfundingatau penggalangan dana.
Sayangnya, Ethis memerlukan persetujuan pinjaman yang cukup lama, yakni sekitar 45 hari kerja untuk mendapat respons.
2. Qazwa.id
Tak jauh berbeda dari Ethis, Qazwa.id juga menerapkan prinsip syariah yang bebas dari unsur riba.
Qazwa.id yang dikelola oleh PT Qazwa Mitra Hasanah telah terdaftar di OJK, sehingga dipastikan legalitasnya.
Pinjol syariahini juga menjadi pilihan para pengelola UMKM yang membutuhkan suntikan modal untuk usaha mereka.
Berbagai usaha telah menggunakan jasa pinjol ini mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga produksi dan manufaktur.
3. ALAMI Sharia
ALAMI Sharia juga menjadi salah satu opsi pinjol bebas riba yang digunakan oleh berbagai UMKM.
Pinjol ini beroperasi di bawah PT Alami Fintek Sharia (ALAMI Sharia) ini telah mengantongi izin dari OJK.
Para peminjam dari berbagai sektor usaha bisa memilih jumlah pinjaman hingga Rp50 juta hingga Rp2 miliar untuk kebutuhan bisnis.
Peminjam juga bisa memilih tenor atau jangka waktu pelunasan hingga 6 bulan.
4. Ammana.id
Pengelola usaha yang ingin pinjaman berbasis syariah dan bebas bunga juga bisa mempertimbangkan opsi Ammana.id.
Ammana.id berada di bawah naungan PT Ammana Fintek Syariah ini dipastikan legalitasnya karena telah mengantongi izin OJK.
Pendaftaran untuk meminjam di Ammana.id juga cukup mudah, yakni dengan modal KTP dan NIK.
Peminjam juga hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit untuk proses peminjaman dan menunggu dana pinajam cair.
5. PAPITUPI Syariah
Ada juga PAPITUPI Syariah yang namanya telah cukup besar di tengah-tengah opsi pinjol syariah.
Sebagai salah satu pinjol syariah terbesar, PAPITUPI Syariah telah mengantongi izin OJK.
Tak berhenti di situ, PAPITUPI Syariah juga telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia melalui nomor tanda daftar 01466/DJAI.PSE/04/2019.
Salah satu nilai plus dari PAPITUPI Syariah adalah limit pinjaman yang cukup tinggi yakni Rp50 juta.
Jangka waktu pinjaman juga bisa diatur hingga maksimal 36 bulan untuk mencicil keseluruhan pinjaman hingga lunas.
Keamanan dari PAPITUPI Syariah juga terjamin, sehingga baik uang maupun data dari peminjam bisa terjaga dengan aman.
Adapun lantaran keamanannya dan kualitasnya jempolan, PAPITUPI Syariah memberi syarat yang cukup ketat bagi para peminjam.
Peminjam PAPITUPI Syariah harus bekerja di perusahaan yang telah terdaftar dalam rekanan PAPITUPI Syariah selama minimal 2 tahun.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung Senin 20 Oktober 2025, Momen Emas di Establish Day
-
Rahasia Cantik Alami dr Ayu Widyaningrum: Bukan Hanya Kulit, Tapi Juga Pikiran dan Jiwa yang Sehat
-
5 Lipstik Transferproof Terbaik yang Tahan Lama untuk Aktivitas Padat Sehari-hari
-
Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
-
Ramalan Zodiak Leo Minggu Ini: Lagi-Lagi Tahan Emosi, Apakah Akan Sial?
-
Terpopuler: Saran BRIN untuk SPF Sunscreen di Cuaca Panas Ekstrem, Paspor Malaysia Kuat Setara AS
-
3 Shio Terkuat dalam Astrologi Tiongkok, Siapa Paling Beruntung Minggu Ini?
-
Apakah Boleh Bawa Parfum di Pesawat? Ini Aturan dan Tips agar Tak Disita
-
Belajar dari Kasus Timothy Unud, Begini Cara Mencegah Anak Jadi Pelaku Bullying
-
5 Pilihan Sunscreen PA++++ untuk Cegah Tanda Penuaan, Harga Mulai Rp30 Ribuan