Suara.com - Harga rumah di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, terus mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini membuat banyak keluarga muda, terutama pasangan baru dan ibu rumah tangga, semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan membeli rumah pertama mereka. Salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan adalah pilihan skema pembiayaan, yaitu antara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional dan KPR syariah.
Memilih antara KPR syariah dan konvensional tidak hanya soal bunga atau margin keuntungan, tetapi juga menyangkut prinsip, cara kerja, serta fleksibilitas pembayaran yang berbeda di masing-masing jenis KPR tersebut.
Mari kita bahas perbedaan utama dan keunggulan masing-masing supaya Anda bisa menentukan mana yang lebih menguntungkan di tengah kondisi harga rumah yang terus melonjak.
Perbedaan Dasar KPR Syariah dan Konvensional
Sistem yang dipakai oleh KPR konvensional dan syariah berbeda secara fundamental. KPR konvensional menggunakan sistem bunga, yaitu tambahan biaya pinjaman yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari pokok pinjaman.
Bunga ini biasanya tetap selama beberapa tahun pertama, lalu mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia yang dapat naik atau turun sehingga cicilan bisa berubah-ubah.
Sebaliknya, KPR syariah tidak mengenal bunga. Sistemnya menggunakan margin keuntungan yang disepakati di awal. Dalam akad murabahah, bank membeli rumah yang diinginkan nasabah kemudian menjualnya kembali dengan harga jual yang sudah termasuk margin keuntungan tersebut.
Dengan demikian, cicilan KPR syariah biasanya tetap selama masa kredit.
Baca Juga: Harga Rumah Kian Melambung, Ini Solusi Hunian Modern dan Terjangkau Buat Anak Muda
Akad dan Prinsip Transaksi
Pada KPR konvensional, akad yang digunakan adalah akad pinjaman berbunga. Bank memberikan pinjaman kepada nasabah, dan nasabah wajib membayar pokok pinjaman ditambah bunga selama tenor kredit.
Sedangkan pada KPR syariah, akadnya adalah jual beli. Bank menjadi pemilik sementara rumah tersebut, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan yang sudah disepakati, sehingga transaksi ini sesuai dengan prinsip syariah Islam yang menghindari riba (bunga).
Tenor dan Fleksibilitas Pembayaran
KPR konvensional umumnya menawarkan tenor yang lebih panjang, bisa mencapai 20-30 tahun. Hal ini memudahkan nasabah dengan penghasilan tetap untuk mencicil rumah dengan nominal yang relatif ringan setiap bulannya.
Sementara itu, KPR syariah biasanya memiliki tenor lebih pendek, rata-rata 10-15 tahun, karena skema margin keuntungan yang tidak mengandalkan bunga membuat jangka waktu kredit dibatasi agar bank tetap memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.
Berita Terkait
-
Rumah Bekas Bill Gates Dijual Rp 384 Miliar, Ini Lokasinya
-
Harga Rumah Kian Melambung, Ini Solusi Hunian Modern dan Terjangkau Buat Anak Muda
-
Banjir Setinggi Atap Rendam Perumahan Arthera Hill Bekasi, Berapa Harga Hunian di Sana?
-
Kasihan, Para Jomblo di Amerika Harus Bayar Pajak Lebih Mahal
-
Survei BI: Harga Penjualan Rumah Turun 15,09 Persen, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Suami Clara Shinta Kerja Apa? Geger Pisah Rumah padahal Baru 2 Bulan Menikah
-
Wangi Parfum Good Vibes Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi yang Bikin Pede Dipakai Sehari-hari
-
Apa Itu Repacking? Diduga Modus Owner Bake n Grind Kelabui Pembeli dengan Klaim Gluten Free Palsu
-
5 Rekomendasi Parfum Pria untuk Tampil Maskulin dan Disukai Wanita
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Bruntusan di Usia 40 Tahunan, Harga Mulai 30 Ribuan
-
Cancel Culture Dimulai? 4 Brand Ini Memutus Kontrak Jule Imbas Isu Selingkuhi Na Daehoon
-
Dari Mana Sumber Penghasilan Na Daehoon? Hidupi 3 Anak usai Isu Diselingkuhi Jule
-
Adu Kekayaan Purbaya vs Dedi Mulyadi, Ribut APBD Jabar Rp4,1 Triliun Ngendap di Bank
-
5 Rekomendasi Parfum Segar yang Tahan Lama Hingga 48 Jam, Cocok Buat Wanita Kantoran
-
Beda Pendidikan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, Adu Argumen APBD Jabar Rp4,1 Triliun