Suara.com - Di tengah perkembangan layanan pinjaman online (pinjol), banyak masyarakat tergiur oleh kemudahan yang ditawarkan. Cukup bermodal KTP dan ponsel, dana bisa langsung cair dalam hitungan menit. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah bisa pinjol di 4 aplikasi sekaligus?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak sesederhana kelihatannya karena menyangkut regulasi, kemampuan bayar, serta sistem deteksi yang digunakan oleh penyedia layanan pinjol dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK secara tegas menetapkan batas maksimal pinjaman online yang diperbolehkan adalah di 3 aplikasi berbeda secara bersamaan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah mitigasi risiko gagal bayar yang semakin tinggi seiring meningkatnya konsumsi pinjaman digital.
Kebijakan ini merupakan bagian dari sistem yang dinamakan Fintech Lending Data Center (FDC). Melalui FDC, seluruh aktivitas pinjaman online terekam dan dapat dilacak oleh penyelenggara pinjol resmi.
Ketika seseorang terdeteksi sudah memiliki pinjaman aktif di 3 aplikasi fintech lending yang terdaftar dan berizin, maka aplikasi keempat secara otomatis akan menolak pengajuan pinjaman tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pengguna dari praktik gali lubang tutup lubang, serta menjaga kesehatan sistem keuangan digital yang makin kompleks.
Meskipun belum semua pinjol menggunakan sistem FDC secara optimal, namun banyak penyedia layanan sudah menerapkan kebijakan internal yang membatasi jumlah pinjaman aktif yang bisa diajukan oleh satu pengguna.
Beberapa aplikasi bahkan memiliki sistem penilaian risiko atau credit scoring internal yang akan menolak pengajuan pinjaman baru jika mendeteksi skor kredit pengguna rendah atau sudah memiliki terlalu banyak tanggungan aktif. Hal ini juga menjadi penghalang besar bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman di lebih dari tiga platform sekaligus.
Namun demikian, terdapat celah di mana beberapa pengguna mencoba memanfaatkan aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Aplikasi semacam ini biasanya tidak memiliki akses ke sistem FDC dan cenderung menyetujui pinjaman tanpa proses verifikasi ketat. Sayangnya, pinjol ilegal ini justru membawa risiko besar, mulai dari bunga tinggi, denda mencekik, hingga intimidasi.
Baca Juga: Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan
Risiko Finansial dan Dampaknya ke Skor Kredit
Meskipun secara teknis mungkin saja ada aplikasi yang menyetujui pinjaman keempat, bukan berarti itu adalah langkah yang bijak. Mengajukan pinjaman ke banyak aplikasi dalam waktu bersamaan dapat menurunkan skor kredit dan mencerminkan ketidakstabilan finansial.
Jika gagal membayar salah satu dari pinjaman tersebut, nama pengguna bisa tercatat buruk dalam sistem, sehingga menyulitkan akses ke pinjaman formal di masa mendatang.
OJK menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam pusaran utang digital yang membahayakan. Mereka juga mengimbau agar pengguna selalu memilih layanan terdaftar dan berizin di OJK melalui platform resmi seperti situs OJK atau aplikasi seperti CEK FINTECH.
Jadi, secara teknis Anda bisa pinjol di 4 aplikasi sekaligus, tetapi secara regulasi dan praktik tidak disarankan karena berisiko tinggi.
OJK membatasi pinjaman hanya untuk maksimal 3 aplikasi fintech lending resmi secara bersamaan. Di luar itu, kemungkinan besar pengajuan akan ditolak, atau jika berhasil, berasal dari aplikasi ilegal yang tidak aman.
Selain itu, mengajukan pinjaman di lebih dari satu aplikasi dalam waktu bersamaan dapat merusak skor kredit dan mencerminkan kondisi finansial yang tidak sehat. OJK membagikan tips sehat melakukan pinjaman online, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
7 Night Cream untuk Samarkan Flek Hitam, Harga Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Sering Pakai Batik seperti Menkeu Purbaya? Ini 5 Tips Merawatnya biar Awet dan Tetap Keren
-
5 Moisturizer Merek Korea Terbaik untuk Mencerahkan Wajah
-
6 Rekomendasi Parfum Lokal yang Cocok untuk Introvert: Wangi Tetap Memikat Tanpa Harus Mencolok
-
Permintaan Ekspor Kulit Biawak Indonesia Meroket: Mampukah Permintaan Global Selaras dengan Alam?
-
5 Sunscreen Waterproof untuk Atasi Flek Hitam dan Bikin Kulit Cerah
-
5 Sunscreen Azarine untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kolaborasi Tiga Pemimpin Visioner, Bantu Startup Indonesia Naik Kelas
-
Berapa Gaji Ainul Yakin sebagai Komisaris PT Transjakarta? Disorot usai Demo Trans7
-
5 Zodiak yang Cocok dengan Sagitarius, Siapa yang Bisa Mengimbangi Jiwa Petualang Ini?