- Belum Kawin: Rp12.000.000
- Sudah Kawin: Rp14.000.000
- Satu Orang (Peserta Tapera): Rp14.000.000
Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Subsidi
Setelah memastikan memenuhi kriteria sebagai penerima rumah subsidi, langkah selanjutnya adalah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi ke bank-bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Proses ini memerlukan kelengkapan dokumen sebagai berikut.
1. Formulir Permohonan KPR Subsidi: Harus diisi secara lengkap dan akurat.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK): Fotokopi dokumen identitas yang masih berlaku.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Fotokopi NPWP.
4. Surat Keterangan Penghasilan (Slip Gaji): Dokumen asli atau fotokopi yang telah dilegalisir, biasanya untuk tiga bulan terakhir. Bagi pekerja informal, dapat diganti dengan surat keterangan usaha dari kelurahan.
5. Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah: Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa calon pembeli dan pasangannya belum pernah memiliki rumah.
6. Surat Keterangan Domisili: Diperlukan jika alamat KTP berbeda dengan domisili saat ini, dapat diperoleh dari RT/RW atau kelurahan.
7. Buku Tabungan: Fotokopi rekening koran atau buku tabungan beberapa bulan terakhir untuk menunjukkan riwayat keuangan.
8. Surat Nikah/Cerai: Fotokopi dokumen yang relevan jika calon pembeli sudah menikah atau bercerai.
Baca Juga: Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
9. Dokumen Agunan: Biasanya berupa fotokopi sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari rumah yang akan dibeli.
10. Dokumen Lain yang Dipersyaratkan Bank: Setiap bank penyalur KPR subsidi mungkin memiliki persyaratan dokumen tambahan yang perlu dipenuhi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur