Suara.com - Pengunjung melihat display rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memperkenalkan model dari rumah bersubsidi yang diperkecil.
Konsep ini diterapkan oleh Kemetenterian PKP dengan ukuran rumah subisidi yang diperkecil, yakni 23,4 m² dan 14 m². Dari aturan ukuran yang maksimal di 36m² luas bangunannya, kemudian ada juga yang 27 meter persegi.
Nantinya, rumah mini tersebut akan memiliki ruang tamu yang sekaligus ruang keluarga, satu kamar tidur dan juga kamar mandi serta toilet untuk ukuran yang 14 m². Dan 2 kamar tidur, 2 toilet untuk yang ukuran 23,4 m².
Rumah bersubsidi tersebut rencananya akan dijual mulai dari harga Rp105 juta dan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- 
            
              Viral Review Rumah Subsidi Pemerintah Tuai Kritikan: Selonjoran Saja Susah!
- 
            
              Review Jujur Rumah Subsidi 14 Meter Viral Bikin Ngenes: Rumah Marmut?
- 
            
              Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
- 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
- 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
- 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
- 
            
              Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
- 
            
              Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
- 
            
              Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton