Suara.com - Pengunjung melihat display rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memperkenalkan model dari rumah bersubsidi yang diperkecil.
Konsep ini diterapkan oleh Kemetenterian PKP dengan ukuran rumah subisidi yang diperkecil, yakni 23,4 m² dan 14 m². Dari aturan ukuran yang maksimal di 36m² luas bangunannya, kemudian ada juga yang 27 meter persegi.
Nantinya, rumah mini tersebut akan memiliki ruang tamu yang sekaligus ruang keluarga, satu kamar tidur dan juga kamar mandi serta toilet untuk ukuran yang 14 m². Dan 2 kamar tidur, 2 toilet untuk yang ukuran 23,4 m².
Rumah bersubsidi tersebut rencananya akan dijual mulai dari harga Rp105 juta dan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
-
Viral Review Rumah Subsidi Pemerintah Tuai Kritikan: Selonjoran Saja Susah!
-
Review Jujur Rumah Subsidi 14 Meter Viral Bikin Ngenes: Rumah Marmut?
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Tanggul Sungai Nglangak Jebol, Ratusan Rumah di Kudus Terendam Banjir
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara