Suara.com - Inilah bagian-bagian dari rumah subsidi yang boleh direnovasi. Sebagai nasabah, Anda tidak boleh asal bongkar.
Sebagaimana diketahui, rumah subsidi semakin diminati oleh generasi muda belakangan ini. Sebab rumah subsidi menawarkan harga yang lebih murah daripada rumah komersil.
Ya, perumahan bersubsidi menyediakan perumahan yang terjangkau bagi orang-orang dengan pendapatan terbatas.
Iuran per bulan didasarkan pada kemampuan Anda, bukan pada ukuran, lokasi, atau jenis perumahan yang Anda tinggali.
Biasanya, nominal kredit yang Anda bayarkan per bulan akan ditentukan oleh pendapatan Anda dan disebut perumahan yang disesuaikan dengan pendapatan.
Umumnya, Anda membayar sekitar 30% dari pendapatan bulanan Anda untuk sewa, dan sisa sewa disubsidi oleh program sewa. Ini disebut subsidi.
Jika subsidi Anda tidak ditentukan oleh pendapatan Anda, subsidi tersebut disebut suplemen sewa.
Di Indonesia sendiri, ada beberapa tempo yang bisa diambil, antara lain 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan ada yang bisa mengambil kredit hingga 30 tahun dengan syarat tertentu.
Selain syarat-syarat soal gaji dan usia, Anda juga wajib mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah terhadap rumah subsidi.
Baca Juga: Ide Renovasi Rumah Subsidi Minimalis, Sulap Hunian Sederhana Jadi Lebih Estetik
Salah satu yang sering disepelekan adalah apa yang boleh dan tidak boleh direnovasi pada rumah bertatus subsidi pemerintah. Berikut aturan lengkapnya.
Bagian Rumah Subsidi yang Boleh Direnovasi
- Bagian Belakang Rumah: Memperluas area dapur, menambah kamar tidur, atau membuat ruang jemuran.
- Teras: Mempercantik teras dengan menambahkan kanopi, kursi, meja, atau tanaman.
- Halaman: Membangun taman kecil atau area bersantai.
- Atap: Memperbaiki atap yang bocor atau mengganti material atap.
- Bagian Dalam Rumah: Mengganti lantai, memasang kitchen set, menambah sekat ruangan, atau mengecat ulang dinding.
- Pagar: Mempercantik tampilan depan rumah dengan mengganti paga
Beberapa Jenis Renovasi Rumah Subsidi yang Diperbolehkan
- Menambahkan Kanopi
- Menambah Dapur
- Mengecat Rumah
- Mengganti Keramik
- Membuat Pagar Rumah
- Membuat Sekat pada Rumah
Sebelum melakukan renovasi rumah subsidi, Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut ini.
1. Perlu Mendapatkan Persetujuan dari Pihak Bank
Sebelum Anda melakukan renovasi rumah subsidi, pastikan Anda sudah berkonsultasi dengan bank pemberi kredit dan sudah mendapatkan persetujuan mereka.
2. Kredit Sudah Berjalan 5 Tahun
Anda boleh melalukan renovasi rumah secara besar-besaran setelah angsuran berjalan 5 tahun. Namun, "besar-besaran" yang dimaksud tetap mengikuti aturan.
3. Jangan Mengubah Fasad Rumah
Fasad adalah bagian luar sebuah bangunan, yang umumnya merujuk pada bagian depan, namun juga bisa mencakup sisi samping dan belakang.
Pemilik rumah subsidi boleh melakukan renovasi namun dilarang mengubah fasad/bentu rumah yang sudah ditetapkan developer.
4. Jangan Menambah Lantai, Kecuali Kredit sudah Berjalan Minimal 5 Tahun
Jika kredit Anda berjalan belum lima tahun, maka Anda tidak diperbolehkan menambah lantai rumah subsidi.
Syarat Bisa Mengajukan Kredit Rumah Subsidi
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan.
- Untuk TNI/POLRI berlaku ketentuan :Usia min. 18 tahun
- Masa kerja kurang dari 3 bulan sejak taggal pengangkatan, dapat menggunakan Keterangan Penghasilan dari Instansi.
- Baik pemohon dan pasangan (Suami/Istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah.
- Pegawai tetap dengan masa kerja min. 3 bulan atau pegawai kontrak dengan masa kerja min. 2 tahun.
- Memiliki total penghasilan tidak lebih dari Rp14 juta dan tidak kurang dari Rp2 atau 3 juta per bulan.
Itulah informasi tentang bagian apa saja di rumah subsidi yang boleh direnovasi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
7 Pilihan Sepeda Lipat Rp500 Ribuan yang Bisa Masuk KRL, Murah Rangka Kuat
-
3 Doa Buka Puasa Ramadan Shahih, Kapan Waktu Mustajab Membacanya?
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
5 Pilihan Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan: Manis Alami dan Lebih Sehat
-
Link Resmi Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Awal Puasa Segera Diumumkan!
-
The Art of Manifesting: Kenapa Gen Z Butuh Self-Care?