Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi trending topic di X pada Rabu (30/7/2025). Hal ini buntut kebijakan PPATK memblokir rekening nganggur 3 bulan.
Rekening nganggur yang dimaksud adalah rekening pasif atau rekening dormant. Lantas, berapa lama PPATK memblokir rekening nganggur?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya kamu mengerti lebih dahulu alasan PPATK memblokir rekening pasif.
Melansir laman resmi PPATK, tujuan pemblokiran rekening nganggur untuk melindungi kepentingan umum.
Menurut PPATK, kebijakan ini sudah sesuai dengan UU No.8 Tahun 2010, yaitu menghentikan sementara transaksi nasabah Bank yang rekeningnya dinyatakan dormant oleh data perbankan.
Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan.
Berapa Lama PPATK Memblokir Rekening Nganggur?
Pemblokiran rekening nganggur oleh PPATK hanya dilakukan sementara.
Menurut PPATK, penghentian rekening dormant ini dilaksanakan untuk jangka waktu paling lama 5 hari kerja.
Baca Juga: PPATK Memblokir Rekening Bank Apa Saja? Ini Kriteria dan Daftarnya
Meski demikian, PPATK tetap bisa memperpanjang durasi pemblokiran rekening nganggur. Durasinya paling lama selama 15 hari kerja.
Bagaimana Cara Memulihkan Rekening yang Diblokir PPATK?
Jika rekening kamu menjadi salah satu yang diblokir PPATK, jangan panik! Kamu bisa segera mengajukan proses untuk memulihkan akun dormat yang terblokir.
Berikut prosedur nasabah bank untuk memulihkan rekening yang diblokir PPATK:
1. Pengisian Formulir Keberatan Henti Sementara PPATK
Kamu bisa segera mengisi formulir ini melalui tautan: form.ppatk.go.id.
Berita Terkait
-
PPATK Memblokir Rekening Bank Apa Saja? Ini Kriteria dan Daftarnya
-
8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan
-
2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar
-
Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan
-
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?