Suara.com - Kebijakan terbaru PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memblokir rekening nganggur tiga bulan mulai memakan korban yang berasal dari kalangan masyarakat kecil.
Salah satu warga membagikan pengalamannya ketika ia mendapati rekeningnya tidak bisa digunakan saat hendak menarik uang di bank.
Warga tersebut awalnya tak percaya dengan kabar pemblokiran rekening yang sempat viral di media sosial, hingga akhirnya kini merasakan sendiri konsekuensinya.
"Guys ternyata ini benar ya berita yang selama ini berseliweran di TikTok tentang peraturan pemerintah sekarang," kata seorang warga yang dikutip dari unggahan akun X @GoodRecom pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa rekening miliknya dibekukan sementara karena dianggap mencurigakan oleh sistem perbankan.
"Rekening siapa yang tidak ada aktivitas terdeteksi sebagai rekening yang mencurigakan, apalagi cuma ada transfer uang masuk, termasuk saya juga," ujar warga tersebut.
Kejadian bermula saat ia mendatangi bank untuk menarik uang yang akan dipakai untuk kebutuhan harian. Namun niat tersebut kandas ketika transaksi gagal dilakukan
"Jadi saya barusan saja ke bank mau narik uang dan ternyata enggak bisa," katanya.
Mendapati hal tersebut, ia lalu menanyakan langsung ke pegawai bank. Dari penjelasan teresbut diketahui bahwa rekening miliknya dianggap mencurigakan karena hanya ada transferan masuk.
Baca Juga: Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
Imbasnya warga tersebut kini terpaksa gigit jari lantaran uangnya tak bisa diambil karena rekening dibekukan.
Unggahan PPATK Soal Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur
“Setelah saya tanya sama pegawai bank-nya, untuk sementara akun aku dibekukan selama 20 hari. Karena apa? karena terdeteksi tadi itu adanya aktivitas yang mencurigakan cuma ada uang masuk," ujarnya.
Pegawai bank tersebut mengatakan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang baru.
Warga tersebut hanya diminta bersabar dan menunggu proses pembatalan pemblokiran tersebut selama 20 hari ke depan.
"Ini sudah peraturan pemerintah katanya, jadi untuk itu tunggu saja sementara, sabar," katanya.
Mengetahui dirinya harus menunggu 20 hari ke depan, warga tersebut merasa sangat geram, terlebih saat itu ia sangat membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur
-
Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak
-
Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK
-
Status Uang di Tabungan Jika Rekening Diblokir PPATK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor
-
Sinyal Gaji Pejabat dan DPR Bakal Dipotong, Prabowo Siapkan Strategi Hadapi Krisis Global
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Israel Tuding Pelaku Penyerangan Sinagoga Michigan Adik Komandan Hizbullah