Suara.com - Kebijakan terbaru PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memblokir rekening nganggur tiga bulan mulai memakan korban yang berasal dari kalangan masyarakat kecil.
Salah satu warga membagikan pengalamannya ketika ia mendapati rekeningnya tidak bisa digunakan saat hendak menarik uang di bank.
Warga tersebut awalnya tak percaya dengan kabar pemblokiran rekening yang sempat viral di media sosial, hingga akhirnya kini merasakan sendiri konsekuensinya.
"Guys ternyata ini benar ya berita yang selama ini berseliweran di TikTok tentang peraturan pemerintah sekarang," kata seorang warga yang dikutip dari unggahan akun X @GoodRecom pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa rekening miliknya dibekukan sementara karena dianggap mencurigakan oleh sistem perbankan.
"Rekening siapa yang tidak ada aktivitas terdeteksi sebagai rekening yang mencurigakan, apalagi cuma ada transfer uang masuk, termasuk saya juga," ujar warga tersebut.
Kejadian bermula saat ia mendatangi bank untuk menarik uang yang akan dipakai untuk kebutuhan harian. Namun niat tersebut kandas ketika transaksi gagal dilakukan
"Jadi saya barusan saja ke bank mau narik uang dan ternyata enggak bisa," katanya.
Mendapati hal tersebut, ia lalu menanyakan langsung ke pegawai bank. Dari penjelasan teresbut diketahui bahwa rekening miliknya dianggap mencurigakan karena hanya ada transferan masuk.
Baca Juga: Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
Imbasnya warga tersebut kini terpaksa gigit jari lantaran uangnya tak bisa diambil karena rekening dibekukan.
Unggahan PPATK Soal Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur
“Setelah saya tanya sama pegawai bank-nya, untuk sementara akun aku dibekukan selama 20 hari. Karena apa? karena terdeteksi tadi itu adanya aktivitas yang mencurigakan cuma ada uang masuk," ujarnya.
Pegawai bank tersebut mengatakan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang baru.
Warga tersebut hanya diminta bersabar dan menunggu proses pembatalan pemblokiran tersebut selama 20 hari ke depan.
"Ini sudah peraturan pemerintah katanya, jadi untuk itu tunggu saja sementara, sabar," katanya.
Mengetahui dirinya harus menunggu 20 hari ke depan, warga tersebut merasa sangat geram, terlebih saat itu ia sangat membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari.
"Disuruh sabar kita, sementara kita ini kepepet banget mau beli kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Ia lalu menutup curahan hatinya dengan nada emosional. Ia mengggap kebijakan pemerintah itu sangat menyulitkan rakyat kecil.
"Aduh susah banget peraturan pemerintah tuh ada-ada aja. Geram banget, ada-ada aja, nyusahin!" ucapnya.
Unggahan tersebut langsung menuai atensi dari warganet lainya. Tak sedikit yang mencaci pemerintah karena dianggap menyusahkan rakyat kecil.
"Pokoknya yang berhubungan sama pemerintah mah udah ga kaget," kata akun @Disen***.
"Pemerintah kalau enggak bisa nyenengin rakyat, minimal jangan nyusahin rakyat terus!" komentar akun @neger***.
"Seperti biasa. Pemerintah TA* yang selalu nyusahin rakyatnya. Mereka kalau enggak nyusahin rakyat tuh berasa kayak ada yang kurang dalam hidupnya," imbuh akun @henz***.
"Bank sudah alih fungsi bukan sebagai tabungan, tapi dompet digital. Ayo masyarakat yang rajin nabung di rekening khusus hanya untuk nabung, segera tarik dan simpan dalam bentuk emas saja. Bank sudah gak nyaman digunakan," imbuh akun @Deem***.
Sementara itu PPATK melalui akun Instagram resminya sebelumnya memberitahukan alasan melakukan pemblokiran rekening nganggur.
"Berdasarkan Analisis dan Pemeriksaan PPATK, diketahui bahwa terdapat banyak rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis informasi yang diunggah PPATK pada 18 Juni lalu.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur
-
Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak
-
Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK
-
Status Uang di Tabungan Jika Rekening Diblokir PPATK
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus