Suara.com - Kabar pemblokiran puluhan ribu rekening bank yang lama tak terpakai alias "rekening nganggur" oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu kekhawatiran publik. Namun, pemerintah memastikan bahwa langkah ini tidak akan membuat masyarakat kehilangan uang simpanannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan turun tangan untuk menenangkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin keamanan dana nasabah meskipun rekeningnya masuk dalam daftar blokir karena tidak aktif.
"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Menurut pria yang akrab disapa BG, pemblokiran ini adalah langkah preventif. Tujuannya murni untuk melindungi pemilik rekening dan menjaga integritas sistem keuangan dari penyalahgunaan oleh para pelaku kejahatan. Rekening yang "tidur" sangat rawan dibajak untuk aktivitas ilegal.
Sebelumnya, PPATK telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada 28.000 rekening dormant (tidak aktif) sepanjang tahun 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk memutus mata rantai kejahatan.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ivan. Menurutnya, rekening pasif ini sering menjadi modus untuk menampung dana hasil kejahatan seperti judi online (judol), penipuan, hingga perdagangan narkotika.
Langkah ini juga didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya telah meminta perbankan untuk secara proaktif memantau rekening-rekening nganggur ini dan melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.
Hingga Juni 2025, OJK bahkan telah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai tindak lanjut, OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD).
Baca Juga: Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
Berita Terkait
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur
-
Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak
-
Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung