Suara.com - Kabar pemblokiran puluhan ribu rekening bank yang lama tak terpakai alias "rekening nganggur" oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu kekhawatiran publik. Namun, pemerintah memastikan bahwa langkah ini tidak akan membuat masyarakat kehilangan uang simpanannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan turun tangan untuk menenangkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin keamanan dana nasabah meskipun rekeningnya masuk dalam daftar blokir karena tidak aktif.
"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Menurut pria yang akrab disapa BG, pemblokiran ini adalah langkah preventif. Tujuannya murni untuk melindungi pemilik rekening dan menjaga integritas sistem keuangan dari penyalahgunaan oleh para pelaku kejahatan. Rekening yang "tidur" sangat rawan dibajak untuk aktivitas ilegal.
Sebelumnya, PPATK telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada 28.000 rekening dormant (tidak aktif) sepanjang tahun 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk memutus mata rantai kejahatan.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ivan. Menurutnya, rekening pasif ini sering menjadi modus untuk menampung dana hasil kejahatan seperti judi online (judol), penipuan, hingga perdagangan narkotika.
Langkah ini juga didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya telah meminta perbankan untuk secara proaktif memantau rekening-rekening nganggur ini dan melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.
Hingga Juni 2025, OJK bahkan telah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai tindak lanjut, OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD).
Baca Juga: Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
Berita Terkait
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur
-
Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak
-
Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran