Suara.com - Rekening yang menganggur selama 3 bulan kini berpotensi diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini adalah fakta-fakta tabungan dibekukan 3 bulan yang tengah menjadi sorotan masyarakat..
Tak sedikit yang keberatan dengan hal tersebut, meski PPATK mengungkap tujuannya adalah sebagai perlindungan terhadap kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan jual beli rekening ilegal.
Agar lebih memahami kebijakan ini, penting untuk mengetahui 8 fakta tabungan dibekukan 3 bulan berikut ini.
1. Rekening Bisa Diblokir Jika Tidak Aktif Selama 3-12 Bulan
Setiap rekening bank memiliki batas waktu tidak aktif yang bisa memicu status dormant.
Umumnya, jika sebuah rekening tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu 3 hingga 12 bulan, maka rekening tersebut bisa dikategorikan sebagai dormant atau pasif.
Batas waktunya ditentukan berdasarkan kebijakan masing-masing bank.
Status dormant tidak hanya berlaku untuk rekening pribadi, tetapi juga mencakup rekening perusahaan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
Menurut PPATK, suatu rekening dikategorikan aktif apabila masih digunakan untuk transaksi seperti debit, kredit, maupun diakses melalui ATM atau mobile banking.
Baca Juga: Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya
Tanpa adanya aktivitas, rekening tersebut bisa masuk dalam daftar yang diawasi oleh PPATK.
2. Alasan Pembekuan Rekening
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Status dormant membuat suatu rekening lebih rentan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Modus yang paling umum adalah jual beli rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan seperti penipuan daring, korupsi, hingga pencucian uang.
Karena itulah, pemblokiran dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memberi kewenangan kepada PPATK untuk melakukan penghentian transaksi sementara pada rekening yang mencurigakan, termasuk yang berstatus dormant.
Berita Terkait
-
2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar
-
Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Bursa Saham Terguncang: Indeks Ambruk, Pimpinan Regulator Mundur Massal
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Korban Banjir dan Longsor di Cisarua Bandung Barat
-
ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional
-
Antam dan IBI Garap Proyek Baterai Bareng Konsorsium China: Nilai Investasi Capai 6 Miliar Dolar AS
-
BBM di Shell Kembali Langka? Ini Kata ESDM
-
CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah
-
Ramai Spekulasi di Pasar Modal Setelah Pimpinan OJK Mundur Berjemaah
-
Harga Emas Pegadaian Turun di Sabtu 31 Januari
-
Harga Emas Antam Anjlok Dalam di Sabtu Pagi
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara