Suara.com - Rekening yang menganggur selama 3 bulan kini berpotensi diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini adalah fakta-fakta tabungan dibekukan 3 bulan yang tengah menjadi sorotan masyarakat..
Tak sedikit yang keberatan dengan hal tersebut, meski PPATK mengungkap tujuannya adalah sebagai perlindungan terhadap kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan jual beli rekening ilegal.
Agar lebih memahami kebijakan ini, penting untuk mengetahui 8 fakta tabungan dibekukan 3 bulan berikut ini.
1. Rekening Bisa Diblokir Jika Tidak Aktif Selama 3-12 Bulan
Setiap rekening bank memiliki batas waktu tidak aktif yang bisa memicu status dormant.
Umumnya, jika sebuah rekening tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu 3 hingga 12 bulan, maka rekening tersebut bisa dikategorikan sebagai dormant atau pasif.
Batas waktunya ditentukan berdasarkan kebijakan masing-masing bank.
Status dormant tidak hanya berlaku untuk rekening pribadi, tetapi juga mencakup rekening perusahaan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
Menurut PPATK, suatu rekening dikategorikan aktif apabila masih digunakan untuk transaksi seperti debit, kredit, maupun diakses melalui ATM atau mobile banking.
Baca Juga: Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya
Tanpa adanya aktivitas, rekening tersebut bisa masuk dalam daftar yang diawasi oleh PPATK.
2. Alasan Pembekuan Rekening
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Status dormant membuat suatu rekening lebih rentan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Modus yang paling umum adalah jual beli rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan seperti penipuan daring, korupsi, hingga pencucian uang.
Karena itulah, pemblokiran dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memberi kewenangan kepada PPATK untuk melakukan penghentian transaksi sementara pada rekening yang mencurigakan, termasuk yang berstatus dormant.
Berita Terkait
-
2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar
-
Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi
-
Purbaya Siapkan Rp 60 T Tangani Banjir Sumatra, Diambil dari Anggaran Program-Rapat Tak Jelas
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
-
SMRA Terbitkan Obligasi 500 Miliar di Tengah Penurunan Laba Bersih
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
BBRI Gabung BUMI dan DEWA, Jadi Saham Idola Investor Sesi I IHSG Hari Ini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak