Suara.com - Beberapa waktu belakangan, media sosial ramai membahas kasus pemblokiran rekening pasif oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Banyak masyarakat terkejut setelah mengetahui bahwa rekening yang jarang digunakan atau tidak aktif bisa ikut terblokir dalam proses investigasi.
Kasus ini memunculkan keresahan, apakah rekening yang diblokir PPATK bisa dibuka kembali dan bagaimana cara memulihkannya?
Melalui artikel ini, kita akan membahas secara rinci apa itu rekening pasif yang diblokir PPATK, alasan pemblokirannya, dan bagaimana prosedur untuk membukanya kembali.
Apa Itu PPATK?
PPATK adalah lembaga independen yang memiliki tugas utama melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme di Indonesia.
Sebagai bagian dari fungsinya, PPATK berwenang untuk memantau dan menganalisis transaksi keuangan mencurigakan di berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan.
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Banyak cerita viral dari nasabah yang tiba-tiba tidak dapat transaksi meski rekening jarang digunakan. Setelah dilaporkan, banyak dari mereka yang melaporkan bahwa penyebabnya adalah kebijakan PPATK terhadap rekening dormant yang tidak aktif dalam waktu tiga bulan atau lebih.
PPATK, berdasarkan kewenangannya menurut UU No. 8 Tahun 2010, mulai menerapkan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant alias rekening yang tidak aktif selama minimal tiga bulan.
Ini dilakukan bukan untuk mencuri dana nasabah, melainkan sebagai langkah antisipatif guna mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih
Berdasarkan data PPATK per tahun 2024, lebih dari 28.000 rekening yang teridentifikasi sebagai hasil praktik jual-beli rekening bahkan digunakan untuk deposit perjudian online, penipuan, maupun transaksi narkotika.
Lantas, apakah rekening yang diblokir PPATK bisa dibuka kembali?
Apakah Rekening yang Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali?
Perlu diketahui, pemblokiran bersifat sementara yaitu berlaku selama maksimal 5 hari kerja, dan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja jika diperlukan untuk memperdalam verifikasi data.
Meskipun rekening "dihentikan sementara", dana di dalamnya tetap aman dan tidak hilang. Nasabah tidak kehilangan hak atas kepemilikan dana, asalkan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
PPATK tidak memblokir rekening secara permanen, dan proses pemblokiran bertujuan melindungi sistem perbankan nasional.
Jika nasabah mengikuti langkah resmi dan tidak terbukti melakukan kesalahan, rekening akan dipulihkan oleh bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
5 Sepatu Padel Nike Murah, Berkualitas dan Nyaman Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
5 Sepatu Badminton Terbaik untuk Kelas Profesional, Harga Mulai Rp 700 Ribuan
-
7 Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap, Bikin Cerah Merona Seketika
-
Ogah Pasang AC Ribet? 5 AC Portable Ini Solusinya, Dinginnya Semriwing!
-
5 Bedak Padat yang Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Minyak di Wajah
-
3 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan dan Memudarkan Flek Hitam, Harga Terjangkau
-
Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
-
5 Pilihan Liptint Glossy Buat Kulit Sawo Matang, Mulai Rp40 Ribuan!
-
FEB UI Gelar Lagi Pengabdian Masyarakat di RW 10 Manggarai: dari Nganggur ke Peluang Usaha
-
10 Tips Menjaga Kesehatan saat Musim Hujan, Tubuh Tetap Fit