Suara.com - Tentu Anda sudah mendengar tentang rencana pemerintah yang akan memblokir rekening bank masyarakat yang tidak melakukan transaksi selama beberapa bulan berturut-turut. Isu ini kemudian erat dengan istilah rekening dormant. Tapi sebenarnya apa itu rekening Dormant yang terancam diblokir PPATK?
Hal ini kemudian dijelaskan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dirinya menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan untuk mendorong pihak bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang.
Verifikasi ini sendiri nantinya diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan rekening dan memastikan perlindungan hak serta kepentingan nasabah yang ada di Indonesia. Pada akhirnya, PPATK ingin melindungi masyarakat Indonesia dari potensi tindak kejahatan atau penyalahgunaan yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Mengenal Apa Itu Rekening Dormant
Istilah rekening dormant merujuk pada rekening yang tidak secara aktif digunakan untuk melakukan transaksi, setidaknya selama tiga bulan. Pemblokiran yang dilakukan juga tetap terukur, sebab memiliki sedikitnya tiga kriteria utama.
Kriteria yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:
- Rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti hasil jual beli ilegal, peretasan, atau aktivitas melawan hukum lainnya
- Rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun
- Rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang sudah dinyatakan dormant, padahal seharusnya tetap aktif dan terpantau
Menurut analisis yang dilakukan PPATK, rekening dengan kriteria ini rawan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Maka PPATK meminta pihak bank untuk melakukan pembaruan data nasabah serta memverifikasi data dari setiap rekening yang dimiliki tersebut demi menjaga hak nasabah secara umum dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Latar Belakang Pemblokiran Rekening
Menurut beberapa sumber, PPATK mencatat ada lebih dari 140,000 rekening bank yang tidak aktif lebih dari satu dekade. Jika ditotal, terdapat setidaknya Rp428 miliar dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut.
Baca Juga: 4 Cara Aktifkan Rekening Bank Diblokir PPATK, Nasabah Jangan Panik karena Dana Dijamin Aman!
Sementara itu rekening dormant atau rekening tidak aktif ini juga dapat kehilangan saldo karena terkikis pemotongan rutin akibat berbagai biaya yang dikenakan pada rekening tersebut.
PPATK juga memiliki data bahwa rekening-rekening dormant yang masuk daftar pemblokiran ini juga sering kali diperjualbelikan secara ilegal. Tujuannya adalah digunakan dalam transaksi yang mencurigakan, termasuk judi online hingga penipuan online.
Tentu, berangkat dari analisis dan data yang dimiliki ini, kebijakan yang akan segera dilaksanakan tersebut menjadi lebih masuk akal daripada ketika berita ini muncul sebatas pemblokiran rekening yang tidak digunakan selama beberapa bulan oleh pihak negara.
10 juta Rekening Penerima Bansos Tidak Menunjukkan Aktivitas
Dilanjutkan oleh PPATK, terdapat pula data yang menyoroti penyaluran data bantuan sosial selama beberapa waktu belakangan. Dalam data tersebut tercatat lebih dari 10 juta rekening penerima bansos
Dengan jumlah ini, dana sebesar Rp2,1 triliun tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Bukan tidak mungkin dana yang disalurkan melalui rekening tersebut juga disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk kepentingan diluar tujuan bansos.
Berita Terkait
-
Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan
-
Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Valentine Eksklusif di Makau: Dari Candlelight Dinner hingga Spa Privat
-
Tren Baju Lebaran 2026 Ramai Diburu Gen Z Bandung: Renda Berlapis hingga Soft Pastel
-
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
-
5 Shio yang Bakal Ketiban Rezeki Nomplok pada 1 Februari 2026
-
Investasi Jangka Panjang: Mengapa Konsep Forever Homes Mendominasi Tren Hunian 2026?
-
Dari Lapangan ke Lifestyle: Sepatu Tenis Makin Jadi Statement Gaya Hidup Aktif
-
Furnitur Lokal Naik Kelas, Siap Jadi Bagian dari Tren Desain Global
-
4 Sabun Cuci Muka Viva untuk Lawan Penuaan Dini, Mulai Rp15 Ribuan Saja
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
5 Moisturizer Bakuchiol Lokal, Cocok untuk Cegah Kerutan Wanita Usia 41 Tahun ke Atas