Suara.com - Sebuah video viral diduga pegawai bank dibentak nasabah memicu perhatian publik usai tersebar luas di media sosial.
Rekaman video yang memperlihatkan pegawai bank menahan emosi setelah dimarahi nasabah itu diunggah akun Instagram @tante.rempong.official pada Kamis (31/7/2025).
Pemicu kemarahan sang nasabah adalah kebijakan pemblokiran rekening bank yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat pegawai bank mengeluhkan perlakuan yang ia terima. Ia menegaskan bahwa pemblokiran rekening nasabah merupakan tindakan yang dilakukan PPATK.
"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," tulis pegawai dalam video tersebut.
Caption unggahan itu menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat kecil. “Korbannya selalu rakyat kecil, tante,” bunyi tulisan dalam unggahan tersebut.
Untuk diketahui, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif selama bertahun-tahun dan tidak diperbarui datanya oleh pemiliknya.
Berikut empat fakta penting kasus pegawai bank dibentak ini.
1. PPATK Blokir Rekening Dormant
Dalam pernyataan resmi tertanggal 29 Juli 2025, PPATK mengungkap bahwa mereka telah memblokir sementara lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai total mencapai Rp 428,6 miliar. Rekening-rekening ini tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari 10 tahun.
2. Pemblokiran Dimulai Sejak Mei 2025
PPATK telah menghentikan sementara transaksi rekening dormant sejak 15 Mei 2025. Kebijakan ini didasarkan pada data perbankan yang dikumpulkan hingga Februari 2025.
3. Langkah Perlindungan Dana Nasabah
PPATK menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi hak nasabah. "PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh," demikian pernyataan mereka.
4. Cegah Penipuan Online dan Pencucian Uang
Rekening dormant rentan disalahgunakan untuk aktivitas kejahatan finansial seperti penipuan online dan pencucian uang. PPATK menyebut kebijakan ini sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan yang memanfaatkan rekening tidak aktif.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi antara lembaga keuangan dan nasabah di tengah era digital. Publik diimbau untuk secara aktif memperbarui data dan memantau kondisi rekeningnya guna menghindari pemblokiran sepihak.
Berita Terkait
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50