Suara.com - Sebuah video viral diduga pegawai bank dibentak nasabah memicu perhatian publik usai tersebar luas di media sosial.
Rekaman video yang memperlihatkan pegawai bank menahan emosi setelah dimarahi nasabah itu diunggah akun Instagram @tante.rempong.official pada Kamis (31/7/2025).
Pemicu kemarahan sang nasabah adalah kebijakan pemblokiran rekening bank yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat pegawai bank mengeluhkan perlakuan yang ia terima. Ia menegaskan bahwa pemblokiran rekening nasabah merupakan tindakan yang dilakukan PPATK.
"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," tulis pegawai dalam video tersebut.
Caption unggahan itu menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat kecil. “Korbannya selalu rakyat kecil, tante,” bunyi tulisan dalam unggahan tersebut.
Untuk diketahui, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif selama bertahun-tahun dan tidak diperbarui datanya oleh pemiliknya.
Berikut empat fakta penting kasus pegawai bank dibentak ini.
1. PPATK Blokir Rekening Dormant
Dalam pernyataan resmi tertanggal 29 Juli 2025, PPATK mengungkap bahwa mereka telah memblokir sementara lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai total mencapai Rp 428,6 miliar. Rekening-rekening ini tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari 10 tahun.
2. Pemblokiran Dimulai Sejak Mei 2025
PPATK telah menghentikan sementara transaksi rekening dormant sejak 15 Mei 2025. Kebijakan ini didasarkan pada data perbankan yang dikumpulkan hingga Februari 2025.
3. Langkah Perlindungan Dana Nasabah
PPATK menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi hak nasabah. "PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh," demikian pernyataan mereka.
4. Cegah Penipuan Online dan Pencucian Uang
Rekening dormant rentan disalahgunakan untuk aktivitas kejahatan finansial seperti penipuan online dan pencucian uang. PPATK menyebut kebijakan ini sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan yang memanfaatkan rekening tidak aktif.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi antara lembaga keuangan dan nasabah di tengah era digital. Publik diimbau untuk secara aktif memperbarui data dan memantau kondisi rekeningnya guna menghindari pemblokiran sepihak.
Berita Terkait
-
Heboh Bioskop Tayangkan Video Prabowo, Komdigi Klaim Sah dan Wajar Selama Tak Langgar Aturan
-
Fotonya dengan Ahmad Sahroni Dicap Kelewat Mesra, Penyanyi Ini Klarifikasi
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
5 Kontroversi Zita Anjani, Unggah Produk Pro Zionis Hingga Pembatalan Seminar
-
Miris! Video Kekerasan di Pesantren Palopo Viral: Korban Ditampar Dua Kali
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar