Suara.com - Pertanyaan seputar hukum makan daging di negara non Muslim kian relevan seiring meningkatnya jumlah umat Islam yang tinggal di wilayah mayoritas non Muslim, seperti Eropa, Amerika, atau Asia Timur.
Kesulitan menemukan makanan halal di restoran atau pusat perbelanjaan menjadi tantangan tersendiri.
Mengutip ulasan situs resmi Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi isu ini dengan merujuk pada Al-Qur'an, hadis, dan pandangan sahabat Nabi Muhammad SAW.
Dalam keterangan resminya, dijelaskan bahwa Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur dengan jelas perihal makanan, termasuk daging halal dan haram.
Salah satu dalil yang digunakan adalah firman Allah dalam QS. Al-Midah ayat 5 yang menyatakan bahwa makanan (sembelihan) dari Ahlul Kitab — yakni Yahudi dan Nasrani — halal untuk kaum Muslimin:
"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka." (QS. Al-Midah [5]: 5)
Dengan dasar ini, daging di negara non Muslim yang disembelih oleh Ahlul Kitab pada dasarnya halal dikonsumsi, selama bukan dari hewan yang diharamkan seperti babi atau anjing.
Hal ini diperkuat oleh hadis riwayat Aisyah r.a. yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sebutlah nama Allah oleh kalian, dan makanlah." (HR. Ibnu Majah, al-Baihaqi, dan ad-Darimi).
Namun, Majelis Tarjih mengingatkan bahwa konteks kekinian perlu jadi pertimbangan. Dalam industri makanan modern, proses penyembelihan sering tidak lagi dilakukan secara religius bahkan oleh pemeluk agama itu sendiri.
Selain itu, peralatan masak kerap digunakan bersama antara daging halal dan non-halal, sehingga rawan kontaminasi.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati (itiy) saat mengonsumsi daging yang belum jelas kehalalannya, sesuai sabda Nabi SAW:
"Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu." (HR. al-Tirmidzi)
Adapun sembelihan dari orang-orang kafir selain Ahlul Kitab — seperti atheis, penyembah berhala, atau murtad — secara tegas dinyatakan haram, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Midah ayat 3.
Majelis Tarjih menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi Muslim yang tinggal di negara minoritas. Jika memungkinkan, disarankan mencari daging bersertifikasi halal atau produk dari komunitas Muslim lokal.
Berita Terkait
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
-
Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak, Tembus Rp 60.000 per Kg
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Kapan Manusia Pertama Kali Makan Daging? Ini Fakta Ilmiah Terbarunya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
7 Jenis Bunga Terbaik untuk Hadiah Hari Ibu, Penuh Makna dan Cinta
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
6 Zodiak Diprediksi Kaya dan Sukses Finansial di 2026
-
7 Face Wash untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Ade Kuswara dari Partai Apa? Ini Sosok Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK
-
Apa Itu Pace Lari dan Bagaimana Cara Menghitungnya? Ini Panduannya
-
Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
-
5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
-
5 Pelembap Wajah Halal untuk Usia 50-an, Mudah Dicari di Offline atau Online Shop
-
10 Urutan Makeup yang Benar untuk Pemula, Hasil Flawless dan Tahan Lama