Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Aktivitas jual beli daging sapi. (SuaraJogja.id/HO-Pemkot Yogyakarta)

Dengan demikian, hukum makan daging di negara non-Muslim bersifat kontekstual: dibolehkan jika dari Ahlul Kitab dan tidak bertentangan dengan syariat, namun tetap diperlukan kehati-hatian agar tidak mengonsumsi yang haram secara tidak sengaja.

Load More