Suara.com - Amukan emosi dari publik mendemo Bupati Pati, Sudewo tak terbendung.
Demo tersebut dilancarkan sebagai respon sikap Bupati Sudewo yang hendak menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Alhasil, masyarakat berkumpul di Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) untuk menentang kebijakan sang Bupati Pati.
Unjuk rasa berakhir ricuh dengan pelemparan botol saat sang Bupati menghadap ke rakyat.
Salah satu tuntutan dari masyarakat Pati yakni agar sang Bupati mundur dari jabatannya karena dinilai tak layak menjalankan jabatannya itu dengan menelurkan rencana kenaikan pajak.
Protes yang dilayangkan tak hanya berupa pelemparan botol namun juga aksi simbolis seperti keranda mayat dan truk tronton.
Publik sontak menguliti berbagai informasi tentang Sudewo.
Salah satu informasi yang digali tak lain adalah gaji Bupati Pati yang diterima Sudewo di tengah-tengah polemik kenaikan pajak tersebut.
Berikut rincian gaji Sudewo sebagai Bupati Pati.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Sudewo nikmati segudang tunjangan
Gaji pokok Sudewo kala menjabat Bupati Pati memang sekilas nominalnya tak jauh berbeda dari pegawai di pati pada umumnya.
Namun, ada segudang tunjangan yang dinikmati oleh Sudewo sebagai haknya menjabat Bupati.
Bayaran pokok perbulan yang diterima Sudewo diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain PP No 59 Tahun 2000, ada juga PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mengatur nominal gaji Sudewo.
Sudewo juga berhak menerima segudang tunjangan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Ia mengantongi setidaknya sebesar Rp2,1 juta per bulan, sedangkan wakil bupatinya menerima Rp1,8 juta per bulan.
Adapun dalam setahun, Sudewo dapat mengantongi kekayaan hingga Rp25.200.000 per tahun.
Alhasil, nominal gaji pokok Sudewo tampak seperti pegawai pada umumnya.
Tunjangan yang diterima Sudewo di sisi lain jumlahnya tak main-main.
Ia diberikan tunjangan dari Tunjangan Jabatan sekitar Rp 3,78 juta per bulan, tunjangan beras, anak, kesehatan, dan ketenagakerjaan, yang diterima setiap bulan seperti PNS lainnya.
Ia juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-tiga belas seperti layaknya seorang ASN.
Tak berhenti di situ, Sudewo berhak memanfaatkan rumah dinas, kendaraan dinas, dan dukungan biaya operasional yang dapat digunakan selama ia menjabat.
Biaya operasional yang diterima Sudewo menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkisar dari Rp125 juta hingga lebih dari Rp600 juta per tahun.
Harta kekayaan Sudewo
Berkaca dari kekayaan Sudewo, banyak yang bertanya-tanya berapa harta yang dimiliki oleh sang Bupati Pati.
Publik tentu syok lantaran di tengah desas-desus kenaikan pajak di Pati, Sudewo mengantongi kekayaan yang melimpah.
Sudewo melaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahwa ia mengantongi harta sekitar Rp31,5 miliar.
Terhitung ia punya aset properti tanah dan bangunan yang tersebar di Pati, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, Depok, Blora hingga Tuban.
Total nominal nilai dari properti Sudewo yakni sekitar Rp17 miliar.
Sudewo juga mengoleksi beberapa mobil mewah di garasinya dengan rincian berikut:
- Toyota Alphard (2024) Rp1,7 miliar,
- Toyota Land Cruiser (2019) Rp1,9 miliar,
- Toyota Harrier (2014) Rp400 juta,
- BMW X5 (2023) Rp1,9 miliar,
- Mitsubishi Pajero (2019),
- dan Toyota Innova (2013) Rp120 juta.
Ada juga dua motor Honda Beat Rp4 juta dan Suzuki TS125 Rp25 juta.
Harta Sudewo lainnya berjenis harta bergerak lainnya sebesar Rp795 juta, surat berharga Rp5,3 miliar dan harta kas setara kas Rp1,9 miliar.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
-
Dikepung Ribuan Pendemo, Bupati Pati Menolak Mundur: Saya Dipilih Rakyat
-
Terungkap Fakta di Balik Surat Mundur Bupati Pati, Bukan Tanda Tangan Sudewo?
-
Orasi Api Cak Sholeh Getarkan Demo Pati: Pemimpin Zalim dan Arogan Harus Dilawan!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Super Nyaman, Cocok Buat Nongki Bareng Teman
-
7 Rekomendasi Sepatu Gym Wanita Terbaik, Modal Rp300 Ribuan Kaki Bebas Cedera
-
Apa Itu Mimetic Violence? Istilah Baru dari Kasus Ledakan SMAN 72 yang Sangat Berbahaya
-
5 Pilihan Parfum Mirip Baccarat di Alfamart yang Tahan Lama, Harga Murah Meriah
-
5 Sepatu Loafers Wanita Terbaik Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Kuliah dan Kerja
-
Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
-
5 Parfum dengan Aroma Minuman, Mulai dari Teh Melati hingga Mocktail Segar
-
Pakai Bedak Waterproof? Begini Cara Menghapusnya biar Wudhu dan Ibadah Tetap Sah
-
Tanggal Merah 2026 Hari Apa Saja? Ini Daftar dan Link Download Kalender Lengkapnya
-
Azarine x Sanrio Series, Kolaborasi Make-Up Ter-cute Tahun Ini!