Seiring dengan perubahan regulasi, pada 17 April 2015 WAMI beralih menjadi perkumpulan nirlaba dan resmi beroperasi mulai 1 Agustus 2015.
WAMI memiliki visi untuk menjadi LMK pencipta lagu/musik terdepan yang menjunjung kredibilitas, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.
WAMI bertujuan mengelola operasional LMK sesuai hukum nasional, memastikan kesejahteraan anggota secara proporsional, membangun mekanisme distribusi royalti yang transparan, dan mengembangkan sistem TI yang kredibel di tingkat internasional.
WAMI juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintahan, asosiasi profesi, dan badan internasional terkait.
Sebagai LMK yang berfokus pada anggotanya, WAMI mengurus royalti secara independen, meskipun tetap berafiliasi dengan LMKN dalam hal pemungutan dan distribusi royalti.
Singkatnya, WAMI fokus memberikan layanan langsung kepada musisi dan pencipta lagu yang tergabung sebagai anggotanya.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Berbeda dari WAMI, LMKN adalah lembaga pendukung pemerintah yang tidak menggunakan dana APBN dan dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.
LMKN berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Baca Juga: Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
Fungsi utama LMKN adalah menghimpun, menarik, dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu, pemilik musik, dan pihak terkait.
Keanggotaan LMKN terdiri dari perwakilan LMK, LMK Hak Terkait, perwakilan pemerintah, serta pencipta dan pemilik karya.
Dengan struktur tersebut, LMKN memiliki fungsi yang lebih luas dan bersifat koordinatif, sekaligus memastikan pengelolaan royalti di Indonesia sesuai hukum dan standar internasional.
Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?
Perbedaan utama antara WAMI dan LMKN terletak pada ruang lingkup dan fungsi operasionalnya.
WAMI berfokus pada pengelolaan hak cipta musik anggotanya, termasuk distribusi royalti performing rights secara langsung.
Berita Terkait
-
Dituding Malak, Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tak Paham Konsep Royalti
-
4 Fakta Kunci di Balik Aksi Tompi 'Gebrak Meja' Lawan Sistem Royalti Musik
-
Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?
-
Tompi 'Gebrak Meja', Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagunya: Jawaban Gak Masuk Akal Sehat Saya
-
5 Musisi dan Label yang Memboikot Spotify, Kritik Sistem Pembagian Royalti
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
7 Rekomendasi Sepatu Running Anak Lokal: Murah Kualitas Juara, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Bedak Padat Wardah untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Flawless Bebas Cakey
-
5 Cushion untuk Usia 50 Tahun yang Ramah Garis Penuaan
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia