Lifestyle / Komunitas
Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:14 WIB
Ilustrasi musik - Beda WAMI dan LMKN (freepik)

Seiring dengan perubahan regulasi, pada 17 April 2015 WAMI beralih menjadi perkumpulan nirlaba dan resmi beroperasi mulai 1 Agustus 2015.

WAMI memiliki visi untuk menjadi LMK pencipta lagu/musik terdepan yang menjunjung kredibilitas, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.

WAMI bertujuan mengelola operasional LMK sesuai hukum nasional, memastikan kesejahteraan anggota secara proporsional, membangun mekanisme distribusi royalti yang transparan, dan mengembangkan sistem TI yang kredibel di tingkat internasional.

WAMI juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintahan, asosiasi profesi, dan badan internasional terkait.

Sebagai LMK yang berfokus pada anggotanya, WAMI mengurus royalti secara independen, meskipun tetap berafiliasi dengan LMKN dalam hal pemungutan dan distribusi royalti.

Singkatnya, WAMI fokus memberikan layanan langsung kepada musisi dan pencipta lagu yang tergabung sebagai anggotanya.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

Apa Itu LMKN? Sibuk Banget Ngejar Royalti (lmkn.id)

Berbeda dari WAMI, LMKN adalah lembaga pendukung pemerintah yang tidak menggunakan dana APBN dan dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.

LMKN berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga: Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

Fungsi utama LMKN adalah menghimpun, menarik, dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu, pemilik musik, dan pihak terkait.

Keanggotaan LMKN terdiri dari perwakilan LMK, LMK Hak Terkait, perwakilan pemerintah, serta pencipta dan pemilik karya.

Dengan struktur tersebut, LMKN memiliki fungsi yang lebih luas dan bersifat koordinatif, sekaligus memastikan pengelolaan royalti di Indonesia sesuai hukum dan standar internasional.

Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Perbedaan utama antara WAMI dan LMKN terletak pada ruang lingkup dan fungsi operasionalnya.

WAMI berfokus pada pengelolaan hak cipta musik anggotanya, termasuk distribusi royalti performing rights secara langsung.

Sementara itu, LMKN berperan sebagai lembaga induk yang mengawasi dan mengatur sistem pengelolaan royalti nasional, sekaligus memfasilitasi LMK lain agar distribusi royalti tepat dan sesuai hukum.

Meski berbeda peran, keduanya saling melengkapi. WAMI berperan langsung kepada musisi dan pencipta lagu, sementara LMKN memberikan payung hukum dan koordinasi nasional.

Dalam hal ini, LMKN bekerja sama dengan WAMI dan LMK internasional untuk memastikan royalti yang dikumpulkan dapat dibagikan dengan adil.

Demikianlah informasi lengkap terkait perbedaan WAMI dan LMKN. Dengan mengetahui perbedaannya, musisi dan publik bisa lebih memahami jalur pengelolaan royalti, hak cipta, serta fungsi masing-masing lembaga.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More