Suara.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendapatkan remisi total 28 bulan 15 hari selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Ia resmi bebas pada Sabtu, 16 Agustus 2025 dengan kewajiban lapor satu kali setiap bulan hingga 2029 usai menerima remisi tersebut.
Sebelumnya, Setya Novanto dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018.
Namun, ia kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dan mendapatkan putusan pada 4 Juni 2025, sehingga hukumannya dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.
Dengan status bebasnya saat ini, publik kembali menyoroti harta kekayaan yang dimiliki mantan Ketua DPR RI tersebut.
Harta Kekayaan Setya Novanto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2015, kekayaan Setya Novanto tercatat mencapai Rp114,769 miliar.
Harta kekayaan Setya Novanto itu meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, kendaraan, serta surat berharga.
Dari website resmi LHKPN, Setya Novanto sempat melaporkan kekayaannya ketika menjadi ketua DPR RI periode 2014-2019.
Di dalam laporan tersebut, ada 2 waktu yang ditunjukkan saat pelaporan harta kekayaan Setya Novanto, yakni 28 Desember 2009 dan 13 April 2015.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan
Aset tanah dan bangunan milik Setya Novanto pada 28 Desember 2009 adalah Rp49.069.974.000. Sedangkan pada 13 April 2015 naik menjadi Rp81.736.583.000.
Ada aset berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp3.027.900.000 pada 28 Desember 2009 dan menyusut jadi Rp2.353.000.000 pada 13 April 2015.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai total Rp1.344.422.500 pada 28 Desember 2009 yang menurun menjadi Rp932.500.000 di 13 April 2015.
Selanjutnya, Setya Novanto memiliki surat berharga senilai Rp6.513.825.948, kemudian naik menjadi Rp8.450.000.000 pada 13 April 2015.
Berikutnya ada harta giro dan setara kas lainnya senilai Rp13.833.605.603, yang bertambah menjadi Rp21.297.209.837 pada laporan 13 April 2015.
Dalam laporan ini, Setya Novanto tidak miliki utang sehingga total kekayaan bersihnya Rp73.789.728.051 pada 28 Desember 2009 dan meningkat menjadi Rp114.769.292.837 di 13 April 2015.
Untuk jumlah harta kekayaan Setya Novanto terkini tidak diketahui. Hal ini karena statusnya sebagai terpidana kasus korupsi e-KTP dan ia bukan pejabat pemerintah aktif.
Itulah ulasan informasi mengenai harta kekayaan Setya Novanto. Semoga membantu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona
-
7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari
-
5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
-
3 Zodiak yang Bersinar 2 Juli 2026, Rezeki dan Kesuksesan di Depan Mata
-
5 Lip Tint yang Dibuktikan Pembeli Warnanya Tahan hingga 24 Jam, Makan Bakso Tetap Stay!
-
Ramalan Zodiak 2 Juli 2026, Ada 5 Bintang Keberuntungan
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan