Suara.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto memperoleh remisi dengan total 28 bulan 15 hari. Ia resmi dinyatakan bebas bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Kabar bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI ini langsung menimbulkan pertanyaan publik, salah satunya soal Setya Novanto dipenjara di mana selama ini.
Diketahui, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, usai divonis bersalah dalam kasus korupsi e-KTP pada Maret 2018.
Pihak terkait menegaskan bahwa keputusan pemberian bebas bersyarat tersebut sudah sesuai aturan, karena Setya Novanto telah melewati dua pertiga masa hukumannya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menjelaskan bahwa meski bebas bersyarat, Setya Novanto tetap harus wajib lapor sebulan sekali hingga 2029.
Setya Novanto Jadi Terpidana Kasus Korupsi e-KTP
Setya Novanto adalah narapidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Poses hukum kasus korupsi e-KTP yang menjerat sosok mantan Ketua DPR RI yang akrab disapa Setnov itu terbilang panjang dan berliku.
Pada 17 Juli 2017, ia ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada 29 September 2017, ia memenangkan sidang praperadilan dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
KPK lantas melakukan penyelidikan baru pada 5 Oktober 2017. Dalam penyelidikan itu, KPK memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Baca Juga: Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?
Setya Novanto terhitung dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan alasan tugas dinas pada 13 dan 18 Oktober 2017.
KPK melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut pada 15 November 2017 karena tiga kali mangkir dari panggilan.
Penyidik KPK mendatangi kediamannya di Jakarta Selatan, tapi Setya Novanto tidak ditemukan. KPK kemudian memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keesokan harinya, pada 16 November 2017, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal.
Pengacaranya menyebut dahi Setnov benjol sebesar bakpao. Namun, kecelakaan ini belakangan diketahui sebagai upaya Setya Novanto untuk mengelabui KPK.
Pada 17 November 2017, KPK menahan Setya Novanto sebagai tersangka. Namun, karena kondisi kesehatannya, ia diantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pada 7 Desember 2017, sidang perdana praperadilan Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 29 Maret 2018, Setnov dinyatakan bersalah.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Setya Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Dalam kasus ini, Setya Novanto dinilai menguntungkan diri sendiri sebesar US$7,3 juta dan menerima jam tangan Richard Mille senilai US$135 ribu dari proyek e-KTP.
Namun, kemudian Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Setya Novanto.
Berita Terkait
-
Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?
-
Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan
-
Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Biar Cerah, Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Blush On Warna Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Sunscreen yang Bagus untuk Kulit Berjerawat Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi dengan Zinc Oxide
-
Sepeda Kalcer Federal Masih Produksi? Ini 3 Alternatif Sepeda Retro Klasik Paling Keren
-
Ramalan Shio Besok 16 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Jelang Imlek?
-
Foundation Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai dari Rp6 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sepeda Lipat yang Diizinkan Masuk Gerbong KRL, Harga Mulai Rp800 Ribuan
-
5 Cushion Wudhu Friendly untuk Makeup Bukber, Praktis dan Natural!
-
Super Air Jet Punya Siapa? Bikin Penumpang Terlantar 5 Jam hingga Tinggalkan Bayi
-
35 Ucapan Imlek 2026 untuk Bos yang Sopan dan Profesional, Siap Di-copas!
-
Apa Doa 1 Ramadan Sesuai Ajaran Rasulullah? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya