Suara.com - Sosok Gustika Jusuf Hatta, seorang aktivis yang merupakan cucu dari salah satu Proklamator Kemerdekaan Indonesia yakni Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta, tengah menjadi sorotan.
Berawal dari postingan di Instagram, di mana Gustika Hatta memamerkan dirinya sedang mengenakan kebaya hitam yang dipadukan dengan batik slobog untuk memeringati HUT ke-80 RI di Istana Negara.
Bukan tanpa alasan, Gustika Hatta tengah mengkritik pemerintah Indonesia sekaligus merangkul budaya warisan Jawa melalui pakaiannya itu.
Terlepas dari isi postingannya itu, kini banyak orang yang penasaran dengan Gustika Hatta. Salah satu hal yang paling banyak dicari adalah tentang sosok orang tuanya.
Gustika Hatta Keturunan Bung Hatta ke Berapa?
Gustika Jusuf Hatta memiliki nama panjang Gustika Fardani Jusuf. Ia lahir pada 19 Januari 1994. Artinya, ia sudah berusia 31 tahun.
Orang tua Gustika adalah Halida Nuriah Hatta dan Gary Rachman Makmun Jusuf. Halida merupakan anak bungsu dari Bung Hatta dengan Siti Rahmiati. Artinya, Gustika merupakan keturunan kedua dari sang Proklamator.
Diketahui, Halida Hatta memiliki dua kakak yaitu Meutia Hatta dan Gemala Hatta.
Pendidikan dan Pengalaman Profesional Gustika Jusuf Hatta
Baca Juga: Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Gustika memulai pendidikannya di bidang politik dan hubungan internasional dengan mengikuti program satu tahun di Sciences Po Lyon, Prancis, sebagai pengantar disiplin ilmu tersebut. Pengalaman ini menjadi fondasi awal dalam memahami dinamika global.
Pada tahun 2015, ia melanjutkan studi ke King’s College London dan berhasil meraih gelar Bachelor of Arts (Hons) dalam bidang War Studies.
Program itu membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang sejarah militer, strategi pertahanan, isu keamanan, serta kebijakan luar negeri, yang turut membentuk cara pandangnya terhadap konflik dan kekuasaan.
Untuk memperluas wawasan, Gustika juga mengikuti kursus singkat di University of Oxford dan Sotheby’s Institute of Art. Kedua institusi tersebut memberinya perspektif tambahan mengenai kebijakan publik, budaya, dan ekonomi kreatif.
Saat ini, Gustika sedang menempuh pendidikan pascasarjana di Geneva Academy of International Humanitarian Law and Human Rights. Ia mengambil program Master of Advanced Studies (MAS) yang berfokus pada hukum internasional dalam konteks konflik bersenjata.
Program eksekutif tersebut dirancang khusus bagi para profesional yang berkecimpung di bidang hukum humaniter, hak asasi manusia, dan bantuan kemanusiaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya