Suara.com - Di Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gustika Jusuf Hatta, cucu Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, memilih tampil berbeda.
Ia mengenakan kebaya hitam yang dipadukan dengan kain batik slobog—pilihan busana yang sarat makna dan simbolisme budaya Jawa.
“Kalau bukan Kamisan, pagi ini aku memilih kebaya hitam yang sengaja kupadukan dengan batik slobog untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis Gustika dalam unggahannya.
Dalam unggahan itu juga ia menjelaskan bahwa dalam tradisi Jawa, kain bukan sekadar busana, melainkan medium untuk menyampaikan isyarat dan simbol, disadur Senin, 18 Agustus 2025.
Slobog sendiri adalah motif yang biasa dipakai dalam suasana duka.
Kata “slobog” berarti longgar atau terbuka, melambangkan pelepasan dan doa bagi kelapangan jalan orang yang berpulang.
Biasanya ia dikenakan keluarga dalam prosesi pemakaman.
“Take this as a silent protest, if you will, and a way to embrace my 1/8th Javanese heritage + a way to convey my innermost feelings. Probably would keep this up for the next five years (Anggap saja ini sebagai bentuk protes diam, jika boleh, dan cara untuk merangkul 1/8 warisan Jawa saya, serta cara untuk menyampaikan perasaan terdalam. Mungkin akan saya pertahankan selama lima tahun ke depan) ,” imbuh Gustika.
Kritik atas Situasi HAM dan Pemerintahan
Baca Juga: 21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
Gustika tak menutupi keprihatinannya atas kondisi bangsa, khususnya terkait penegakan hak asasi manusia (HAM).
Ia menyebut perayaan kemerdekaan kali ini sulit dirasakan dengan hati penuh, di tengah luka sejarah yang belum terobati dan realitas politik yang dianggap mencederai kemanusiaan.
“Bahkan kini kita dipimpin oleh seorang Presiden penculik dan penjahat HAM, dengan Wakil anak haram konstitusi. Militerisasi kian merasuk ke ruang sipil, dan hak-hak asasi rakyat Indonesia kerap dilucuti oleh penguasa yang tidak memiliki tepa selira, yang mau menulis ulang sejarah bangsa dengan memutihkan dosa-dosa penguasa beserta kroni-kroninya,” ujarnya.
Ia menyinggung sejumlah peristiwa yang menambah luka, termasuk kekerasan aparat yang baru-baru ini merenggut korban jiwa di Pati.
“Jujur tidak sampai hati merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 tanpa rasa iba, dengan peristiwa demi peristiwa yang mengkhianati nilai kemanusiaan,” lanjut Gustika.
Berkabung Bukan Berarti Putus Asa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur