Suara.com - Di Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gustika Jusuf Hatta, cucu Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, memilih tampil berbeda.
Ia mengenakan kebaya hitam yang dipadukan dengan kain batik slobog—pilihan busana yang sarat makna dan simbolisme budaya Jawa.
“Kalau bukan Kamisan, pagi ini aku memilih kebaya hitam yang sengaja kupadukan dengan batik slobog untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis Gustika dalam unggahannya.
Dalam unggahan itu juga ia menjelaskan bahwa dalam tradisi Jawa, kain bukan sekadar busana, melainkan medium untuk menyampaikan isyarat dan simbol, disadur Senin, 18 Agustus 2025.
Slobog sendiri adalah motif yang biasa dipakai dalam suasana duka.
Kata “slobog” berarti longgar atau terbuka, melambangkan pelepasan dan doa bagi kelapangan jalan orang yang berpulang.
Biasanya ia dikenakan keluarga dalam prosesi pemakaman.
“Take this as a silent protest, if you will, and a way to embrace my 1/8th Javanese heritage + a way to convey my innermost feelings. Probably would keep this up for the next five years (Anggap saja ini sebagai bentuk protes diam, jika boleh, dan cara untuk merangkul 1/8 warisan Jawa saya, serta cara untuk menyampaikan perasaan terdalam. Mungkin akan saya pertahankan selama lima tahun ke depan) ,” imbuh Gustika.
Kritik atas Situasi HAM dan Pemerintahan
Baca Juga: 21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
Gustika tak menutupi keprihatinannya atas kondisi bangsa, khususnya terkait penegakan hak asasi manusia (HAM).
Ia menyebut perayaan kemerdekaan kali ini sulit dirasakan dengan hati penuh, di tengah luka sejarah yang belum terobati dan realitas politik yang dianggap mencederai kemanusiaan.
“Bahkan kini kita dipimpin oleh seorang Presiden penculik dan penjahat HAM, dengan Wakil anak haram konstitusi. Militerisasi kian merasuk ke ruang sipil, dan hak-hak asasi rakyat Indonesia kerap dilucuti oleh penguasa yang tidak memiliki tepa selira, yang mau menulis ulang sejarah bangsa dengan memutihkan dosa-dosa penguasa beserta kroni-kroninya,” ujarnya.
Ia menyinggung sejumlah peristiwa yang menambah luka, termasuk kekerasan aparat yang baru-baru ini merenggut korban jiwa di Pati.
“Jujur tidak sampai hati merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 tanpa rasa iba, dengan peristiwa demi peristiwa yang mengkhianati nilai kemanusiaan,” lanjut Gustika.
Berkabung Bukan Berarti Putus Asa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M