Suara.com - Publik tiba-tiba dibuat penasaran dengan jumlah beras yang dibagikan oleh keluarga Mpok Alpa sebagai pembayaran fidyah atas puasa Ramadan yang ditinggalkannya.
Dalam acara tahlilan hari ketiga, keluarga almarhumah menyalurkan beras sebanyak 1.800 mud, yang disebutkan sebagai pengganti dari puasa yang tidak sempat dijalani oleh Mpok Alpa selama 1.800 hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh sang suami, Aji Darma, melalui sebuah video. Ia menjelaskan bahwa beras yang dibagikan itu diniatkan untuk membayar fidyah sang istri.
"Saya memiliki beras 1.800 mud yang saya niatkan sebagai fidyah qadha almarhumah Nina Binta Niman. Jumlah itu mewakili 1.800 hari puasa yang ditinggalkan, dan saya serahkan kepada bapak-bapak serta orang-orang yang berhak menerima," ujar Aji Darma.
Pernyataan itu pun langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan sebenarnya berapa berat 1.800 mud jika dikonversikan ke dalam kilogram.
"Kalau 1.800 mud itu jadi berapa kilo ya?" tulis seorang pengguna.
"Kalau dihitung-hitung, 1.800 mud kira-kira berapa kwintal? Maaf penasaran," sahut yang lain.
Dalam Islam, mud adalah satuan takaran yang sering dipakai dalam perhitungan fidyah maupun zakat fitrah.
Namun, tak sedikit orang awam yang masih bingung mengonversinya ke ukuran berat seperti kilogram, terutama jika berbicara soal beras. Lantas, berapa sebenarnya berat 1 mud beras?
Baca Juga: Waka DPR Buka-bukaan Tunjangan Beras dan Bensin Naik: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan Sama Kita
Menurut literatur fikih yang ditulis Sayyid Sabiq dalam Ringkasan Fikih Sunnah dan dikutip Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi (2013:225), zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim saat berakhirnya bulan Ramadan. Zakat ini berlaku bagi semua umat Islam, tanpa memandang usia, gender, maupun status sosial.
1 Mud Berapa Kg Beras?
Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kesalahan serta sekaligus membantu kaum fakir miskin.
Biasanya, zakat ini dibayarkan dalam bentuk makanan pokok setempat, seperti beras, gandum, atau kurma dengan takaran tertentu, yaitu satu sha’ (sekitar empat mud).
Pembayaran zakat fitrah harus dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar diterima sebagai ibadah yang sah.
Nah, dalam praktiknya, 1 mud umumnya setara dengan 0,6 kilogram atau sekitar ¾ liter beras. Takaran ini kira-kira sama dengan genggaman dua telapak tangan orang dewasa.
Meski begitu, ukuran mud bisa berbeda sesuai mazhab. Misalnya, mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali memakai ukuran yang hampir sama. Sedangkan dalam mazhab Hanafi, satu mud bisa mencapai 815 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama