Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan selama hampir 20 tahun.
Namun, ia mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah tunjangan yang membuat total pendapatan atau take home pay anggota dewan kini mencapai kisaran Rp 70 juta per bulan.
Pernyataan ini dilontarkan di tengah sorotan publik mengenai pendapatan para wakil rakyat yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta. Saya tegas sekali gaji tidak naik," kata Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski gaji pokok stagnan di angka sekitar Rp 4,2 juta untuk anggota biasa, namun sejumlah tunjangan mengalami penyesuaian.
Adies merinci, tunjangan beras disesuaikan dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Selain itu, ada penyesuaian pada uang bensin dari sekitar Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 (juta) kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4-5 juta sebulan," katanya.
"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya. Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 (juta), mungkin dengan kenaikan (tunjangan), sekarang terima hampir Rp69-70an," sambungnya.
Politisi Partai Golkar itu menyebut kenaikan tunjangan, seperti tunjangan beras, merupakan bentuk kepedulian Menteri Keuangan terhadap anggota dewan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Berapa Gaji Sri Mulyani? Ramai Disorot usai Bahas Gaji Guru dan Dosen
"Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih," kata dia.
Sementara itu, kata dia, DPR untuk periode 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas sehingga digantikan dengan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta perbulannya.
Ia berdalih angka tersebut bahkan tidak cukup untuk menyewa rumah yang layak di sekitar kawasan parlemen.
"Perumahan kan per bulan itu kalau di sekitar sini kan ngontrak atau kita kos kan Rp3 juta per hari. Kalau kita Rp3 juta kita kalikan 12 hari kerja berarti Rp36 juta per bulan, padahal yang didapat cuma sekitar Rp50 juta per bulan. Nah jadi mereka masih nombok lagi," katanya.
Adies kemudian melontarkan pernyataan kontroversial menanggapi kritik bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta terlalu besar.
"Nanti kita pikirkan kalau memang masih dikira itu Rp50 juta terlalu besar, teman-teman kita imbau cari kos-kosan kira-kira yang Rp1 jutaan lah begitu. Mungkin yang kamar mandi di luar atau seperti apa gitu. Ya kalau memang masih terlalu dianggap masih terlalu mahal kos-kosannya Rp3 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat