Suara.com - Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta pasti sudah merasakan manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000, yang telah cair dengan lancar untuk periode Juni–Juli 2025.
Berita terbaru menunjukkan kabar yang sangat menggembirakan, pemerintah mempertimbangkan melanjutkan pencairan BSU hingga akhir tahun.
Bagaimana mekanismenya? Siapa yang berhak menerima? Dan apa hubungannya dengan stabilitas ekonomi nasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru?
Semua pertanyaan tersebut akan dijawab secara tuntas dalam artikel ini. Kami menyajikan penjelasan komprehensif, data terbaru, dan panduan praktis agar Anda bisa mengecek status pencairan BSU dengan mudah.
Yuk, selami kebijakan ini agar Anda tidak melewatkan peluang bantuan yang bisa sangat berarti!
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa Sasarannya?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja bergaji rendah.
Setiap penerima BSU mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu pencairan sekaligus.
Sasaran utama BSU adalah:
- Pekerja dan buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Guru honorer, serta tenaga buruh non-ASN lainnya.
Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan pengecekan melalui Permenaker No. 5 Tahun 2025 Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T
Kapan BSU Cair Lagi di 2025?
Pada Juni–Juli 2025, BSU senilai Rp10,72 triliun telah disalurkan kepada sekitar 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Hingga Juli, penyaluran mencapai sekitar 86,71%, setelah verifikasi ulang menghentikan sebagian calon penerima karena tidak memenuhi syarat.
Meskipun Menaker menegaskan pencairan hanya dirancang sekali saja, sejumlah kabar terbaru menyebut kemungkinan lanjut di kuartal III dan IV 2025.
Kemenkeu tengah mengkaji kelanjutan BSU karena dinilai efektif menjaga konsumsi masyarakat.
Analis kebijakan Riznaldi Akbar menyatakan, "BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV."
Alasan pelaksanaannya diperpanjang:
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow