Suara.com - Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta pasti sudah merasakan manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000, yang telah cair dengan lancar untuk periode Juni–Juli 2025.
Berita terbaru menunjukkan kabar yang sangat menggembirakan, pemerintah mempertimbangkan melanjutkan pencairan BSU hingga akhir tahun.
Bagaimana mekanismenya? Siapa yang berhak menerima? Dan apa hubungannya dengan stabilitas ekonomi nasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru?
Semua pertanyaan tersebut akan dijawab secara tuntas dalam artikel ini. Kami menyajikan penjelasan komprehensif, data terbaru, dan panduan praktis agar Anda bisa mengecek status pencairan BSU dengan mudah.
Yuk, selami kebijakan ini agar Anda tidak melewatkan peluang bantuan yang bisa sangat berarti!
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa Sasarannya?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja bergaji rendah.
Setiap penerima BSU mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu pencairan sekaligus.
Sasaran utama BSU adalah:
- Pekerja dan buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Guru honorer, serta tenaga buruh non-ASN lainnya.
Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan pengecekan melalui Permenaker No. 5 Tahun 2025 Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T
Kapan BSU Cair Lagi di 2025?
Pada Juni–Juli 2025, BSU senilai Rp10,72 triliun telah disalurkan kepada sekitar 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Hingga Juli, penyaluran mencapai sekitar 86,71%, setelah verifikasi ulang menghentikan sebagian calon penerima karena tidak memenuhi syarat.
Meskipun Menaker menegaskan pencairan hanya dirancang sekali saja, sejumlah kabar terbaru menyebut kemungkinan lanjut di kuartal III dan IV 2025.
Kemenkeu tengah mengkaji kelanjutan BSU karena dinilai efektif menjaga konsumsi masyarakat.
Analis kebijakan Riznaldi Akbar menyatakan, "BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV."
Alasan pelaksanaannya diperpanjang:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis