Suara.com - Apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bisa memilih penempatan sendiri? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Pemerintah mengusulkan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu periode tahun 2025 di instansi pemerintah pusat dan daerah. PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh masing-masing instansi.
PPPK sendiri merupakan salah satu jenis dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintahan. Meski demikian, pegawai PPPK tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang langsung berstatus sebagai pegawai tetap.
Diketahui, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang akan diangkat sesuai dengan perjanjian kerja hanya secara paruh waktu. Adapun gaji atau upah yang diperoleh, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi pemerintah.
Adanya PPPK 2025 Paruh Waktu ini menjadi solusi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dengan menerapkan keterbatasan belanja pegawai. Bersamaan dengan itu, mereka harus memenuhi kebutuhan ASN untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri?
Menurut aturan dan panduan mekanisme PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemilihan lokasi dan unit penempatan kerja nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan.
Seluruh pegawai non ASN yang sudah terdata wajib diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Di sisi lain, jabatan dan unit kerja atau penempatan PPPK Paruh Waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Dengan catatan, pegawai non ASN itu telah memenuhi syarat (eligible) untuk menduduki jabatan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya
Jadi kesimpulannya, pegawai PPPK Paruh Waktu tidak bisa memilih unit penempatan sendiri. Jabatan dan unit kerjanya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Kriteria dan Kategori Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
Sebagaimana di singgung sebelumnya, kebutuhan dan kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 diusulkan oleh PPK. Hal tersebut dilaksanakan dengan menyertakan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Nantinya, surat itu akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) lewat layanan elektronik BKN. Secara umum, ada beberapa kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, yang paling utama berstatus pegawai non ASN yang masuk pangkalan data (database) BKN dan sebelumnya sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos.
Berikut adalah penjelasan selengkapnya mengenai kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025:
1. Pegawai non ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Tren Korean Fashion 2026: Warna Lembut, Siluet Feminin, dan Detail Manis yang Lagi Happening
-
Ide Kecil Bisa Jadi Dampak Besar: Cara Mahasiswa Ubah Gagasan Jadi Bisnis Berkelanjutan
-
9 Rekomendasi Bedak untuk Remaja yang Bikin Glowing, Tahan Hingga Seharian
-
Siapa Saja Shio yang Akan Beruntung pada 26 November 2025? Ini 6 Daftarnya
-
4 Pilihan Sepatu Gym untuk Wanita yang Nyaman agar Kaki Bebas Cedera
-
5 Rekomendasi Lipstik Rp10 Ribuan yang Pigmented dan Tahan Lama, Cocok Buat Aktivitas Seharian
-
4 Sepatu Lari Lokal Plat Carbon Setara Nike Alphafly dan Adidas Adizero, Cuma Rp500 Ribuan
-
5 Rekomendasi Krim Kolagen di Indomaret untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun
-
3 Rekomendasi Sunblock untuk Lari Biar Kulit Tidak Gosong, Tahan Air dan Keringat
-
5 Rekomendasi Sabun Batangan yang Bisa Mencerahkan Kulit, Nomer 2 Dipakai Amanda Manopo!