2. Pegawai non ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data pegawai non ASN pada BKN yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak bisa mengisi lowongan kebutuhan
3. Pelamar yang telah mengikuti serangkaian tahap seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
Sementara untuk kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 adalah sebagai berikut:
1. Non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja
2. Non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus
3. Merupaka Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jabatan PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut adalag daftar jabatan yang bisa diisi oleh PPPK Paruh Waktu merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
1. Guru dan Tenaga Kependidikan
Baca Juga: Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya
2. Tenaga Teknis
3. Tenaga Kesehatan
4. Pengelola Umum Operasional
5. Operator Layanan Operasional
6. Penata Layanan Operasional
7. Pengelola Layanan Operasional
Gaji PPPK Paruh Waktu
Masih merujuk pada Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan gaji terakhir sebagai pegawai non-ASN atau setidaknya mengikuti nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah penempatan.
Tak hanya gaji, pegawai juga dinyatakan berhak mendapatkan fasilitas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berikut ini adalah besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 sesuai UMP masing-masing provinsi:
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Banten: Rp2.905.119
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp2.264.080
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp3.579.313
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.194
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
- Sulawesi Tengah: Rp2.914.583
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Sumatra Barat: Rp2.994.193
- Sumatra Utara: Rp2.992.559
- Sumatra Selatan: Rp3.681.570
- Aceh: Rp3.685.615
- Riau: Rp3.508.775
- Lampung: Rp2.893.069
- Bengkulu: Rp2.670.039
- Jambi: Rp3.234.533
- Kepulauan Riau: Rp3.623.653
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Bali: Rp2.996.560
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Maluku: Rp3.141.699
- Papua: Rp4.285.847
- Papua Barat: Rp3.613.545
- Papua Tengah: Rp4.285.847
- Papua Pegunungan: Rp4.285.847
- Papua Barat Daya: Rp4.285.847
- Papua Selatan: Rp4.285.847
Demikian tadi penjelasan tentang apakah PPPK Paruh Waktu bisa memilih penempatan sendiri. Setidaknya ada 7 jabatan yang dibutuhkan untuk PPPK Paruh Waktu baik di Instansi pusat maupun daerah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu