Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pelantikan tersebut menjadi tahap pertama dari total 4.652 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024.
Pramono menyampaikan selamat kepada para pegawai yang baru saja resmi dilantik, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab yang diemban.
"Mulai hari ini, saudara-saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan tanggung jawab sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 658 Tahun 2025," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis sore.
Menurut Pramono, proses seleksi PPPK pada 2024 dilakukan secara terbuka, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Ia menekankan bahwa mereka yang dilantik telah melewati tahapan yang panjang.
Dalam kesempatan itu, Pramono menjelaskan terdapat 4.826 formasi yang dibuka pada seleksi 2024.
Dari jumlah tersebut, 4.652 orang berhasil lulus dan akan dilantik dalam dua tahap.
"Pada tahap pertama ini, PPPK yang dilantik hari ini berjumlah 2.703 berasal dari tenaga honorer X kategori 2, dengan rincian sebagai berikut formasi guru 304 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 61 orang, formasi tenaga teknik sebanyak 2.338 orang," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Pramono Putihkan 1.897 Ijazah Siswa Jakarta, Anggarkan Rp7,6 Miliar
Pramono mengingatkan bahwa status baru sebagai PPPK membuat mereka terikat hak dan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Manajemen ASN.
Karena itu, mereka diminta menjunjung tinggi nilai dasar ASN, yakni berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia menegaskan, Jakarta kini tengah bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional sekaligus kota global.
Oleh karena itu, diperlukan SDM ASN yang kreatif, inovatif, dan mampu cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Untuk mendukung perwujudan visi tersebut, dibutuhkan SDM ASN, termasuk PPPK yang berwawasan luas, berpikir kreatif, inovatif, dan tentunya mampu beradaptasi cepat dengan perkembangan zaman yang ada," kata Pramono.
Lebih lanjut, ia berpesan agar para PPPK menjaga amanah dan mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
24 Ribu Orang Berebut 1.000 Kursi Damkar DKI, Ini Tahapan Seleksinya
-
Alat Pengolah Beras Food Station Disita Aparat, Pramono Akui Berdampak ke Stok Beras Jakarta
-
Erick Thohir Bujuk Jakmania Agar Relakan JIS Jadi Kandang Timnas, Dulu Ngotot Menolak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu