Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan buruh sebenarnya hanya dicairkan satu kali dalam setahun dengan nominal Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).
Penyaluran ini telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025, dan batas akhir pengambilan dana BSU untuk periode ini diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Setelah tanggal tersebut, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk periode atau tahap berikutnya bagi pekerja dan buruh aktif.
Jadi, BSU 2025 tidak akan cair lagi untuk pekerja/buruh setelah penyaluran tahap ini selesai.
Namun, untuk BSU khusus bagi guru PAUD nonformal, Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening dan penyaluran hingga Januari 2026, sehingga pencairan untuk kelompok ini masih berlanjut.
Ada pula rencana dari Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan IV-2025, tetapi ini belum dipastikan dan masih dalam tahap pembahasan.
Jadwal pencairan BSU untuk guru PAUD
Jadwal pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal sedang dalam proses pencairan oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen.
Guru penerima BSU ini harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK, dengan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026.
Jika sampai batas waktu tersebut guru penerima tidak mengaktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, sehingga pencairan lanjutan untuk guru PAUD masih dimungkinkan.
Secara umum mekanisme pencairan meliputi pengecekan status penerima melalui Info GTK, aktivasi rekening, dan proses pencairan dana yang akan dilakukan setelah aktivasi berhasil.
Jadi, untuk jadwal pasti pencairan BSU guru PAUD non-formal:
- Aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026
- Pencairan terus berlangsung sepanjang aktivasi rekening berhasil dan pemerintah masih menyalurkan dana BSU 2025
Berita Terkait
-
Investasi Kebaikan yang Tidak Bisa Dihitung dengan Gaji: Catatan Seorang Guru PAUD
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
Link Cek Penerima BSU Januari 2026, Simak Keterangan Resminya
-
BSU BPJS 2026 Cair Kapan? Cek Jadwal Terbarunya
-
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?
-
Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi