Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan buruh sebenarnya hanya dicairkan satu kali dalam setahun dengan nominal Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).
Penyaluran ini telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025, dan batas akhir pengambilan dana BSU untuk periode ini diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Setelah tanggal tersebut, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk periode atau tahap berikutnya bagi pekerja dan buruh aktif.
Jadi, BSU 2025 tidak akan cair lagi untuk pekerja/buruh setelah penyaluran tahap ini selesai.
Namun, untuk BSU khusus bagi guru PAUD nonformal, Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening dan penyaluran hingga Januari 2026, sehingga pencairan untuk kelompok ini masih berlanjut.
Ada pula rencana dari Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan IV-2025, tetapi ini belum dipastikan dan masih dalam tahap pembahasan.
Jadwal pencairan BSU untuk guru PAUD
Jadwal pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal sedang dalam proses pencairan oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen.
Guru penerima BSU ini harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK, dengan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026.
Jika sampai batas waktu tersebut guru penerima tidak mengaktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, sehingga pencairan lanjutan untuk guru PAUD masih dimungkinkan.
Secara umum mekanisme pencairan meliputi pengecekan status penerima melalui Info GTK, aktivasi rekening, dan proses pencairan dana yang akan dilakukan setelah aktivasi berhasil.
Jadi, untuk jadwal pasti pencairan BSU guru PAUD non-formal:
- Aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026
- Pencairan terus berlangsung sepanjang aktivasi rekening berhasil dan pemerintah masih menyalurkan dana BSU 2025
- Pemerintah sedang mempertimbangkan kelanjutan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV 2025.
Jadwal pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal masih berlangsung dan dalam proses pencairan oleh pemerintah.
Guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai data di Info GTK dengan batas waktu aktivasi sampai 30 Januari 2026.
Jika setelah tanggal itu rekening tidak diaktivasi, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, sehingga pencairan lanjutan masih dimungkinkan.
Penerima dapat mengecek status dan melakukan aktivasi rekening agar bisa menerima dana BSU 2025 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian