Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan buruh sebenarnya hanya dicairkan satu kali dalam setahun dengan nominal Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).
Penyaluran ini telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025, dan batas akhir pengambilan dana BSU untuk periode ini diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Setelah tanggal tersebut, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk periode atau tahap berikutnya bagi pekerja dan buruh aktif.
Jadi, BSU 2025 tidak akan cair lagi untuk pekerja/buruh setelah penyaluran tahap ini selesai.
Namun, untuk BSU khusus bagi guru PAUD nonformal, Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening dan penyaluran hingga Januari 2026, sehingga pencairan untuk kelompok ini masih berlanjut.
Ada pula rencana dari Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan IV-2025, tetapi ini belum dipastikan dan masih dalam tahap pembahasan.
Jadwal pencairan BSU untuk guru PAUD
Jadwal pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal sedang dalam proses pencairan oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen.
Guru penerima BSU ini harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK, dengan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026.
Jika sampai batas waktu tersebut guru penerima tidak mengaktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, sehingga pencairan lanjutan untuk guru PAUD masih dimungkinkan.
Secara umum mekanisme pencairan meliputi pengecekan status penerima melalui Info GTK, aktivasi rekening, dan proses pencairan dana yang akan dilakukan setelah aktivasi berhasil.
Jadi, untuk jadwal pasti pencairan BSU guru PAUD non-formal:
- Aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026
- Pencairan terus berlangsung sepanjang aktivasi rekening berhasil dan pemerintah masih menyalurkan dana BSU 2025
Berita Terkait
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
Link dan Cara Cek BSU September 2025, Sudah Cair Belum?
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Rahasia Traveler Pro: Mengapa Swiss Army Knife Wajib Dibawa dalam Perjalanan!
-
5 Serum Wardah Terbaik untuk Atasi Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah Merata
-
Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik
-
5 Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-pori, Harga Murah Mulai Rp40 Ribuan
-
Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?
-
Nadif Zahiruddin Kerja Apa? Diduga Gandengan Baru Azizah Salsha
-
Revolusi di Era Digital, Ketika Belanja Bahan Dapur Semudah Scroll di Ponsel
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Intip Spesifikasi Jam Rolex Selvi Ananda yang Harganya Capai Rp750 Juta!
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Menuju Kecantikan Sempurna: 5 Tren Perawatan Kulit yang Mendominasi 2025