2. Adanya Kepentingan Umum atau Rekonsiliasi Nasional
- Amnesti biasanya diberikan untuk.
- Menyelesaikan konflik politik atau sosial.
- Mengembalikan perdamaian dan stabilitas negara.
- Memberikan kesempatan kedua bagi orang-orang tertentu agar bisa kembali ke masyarakat.
3. Mengajukan Permohonan (Jika Diperlukan)
Dalam beberapa kasus, penerima amnesti harus mengajukan permohonan resmi melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, ada juga kasus di mana amnesti bersifat kolektif, sehingga tidak perlu pengajuan perorangan (contohnya pada kasus tahanan politik).
4. Melalui Proses Persetujuan DPR
Presiden tidak bisa memutuskan sendiri karena wajib meminta pertimbangan DPR. DPR akan melakukan rapat dan memutuskan setuju atau tidak atas usulan Presiden.
5. Prosedur Resminya
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2002, berikut adalah beberapa tahapan amensti secara singkat.
- Presiden mengajukan usulan pemberian amnesti.
- DPR melakukan pembahasan dan memberikan pertimbangan.
- Jika DPR menyetujui, Presiden menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti.
- Penerima amnesti dibebaskan dari hukuman, dan catatan pidananya dihapus.
Siapa yang Memberikan Amnesti?
Di Indonesia, amnesti diberikan oleh Presiden. Namun, Presiden tidak bisa memutuskan sendiri. Pemberian amnesti harus melalui bantuan beberapa pihak berikut.
Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Serakahnya dengan Politisi Korup
- Diusulkan oleh Presiden.
- Mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
- Mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Contoh Kasus Pemberian Amnesti di Indonesia
Salah satu contoh pemberian amnesti adalah kasus Baiq Nuril pada tahun 2019. Baiq Nuril, seorang guru di NTB, divonis bersalah atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Presiden Joko Widodo memberikan amnesti setelah mendapat persetujuan DPR. Dengan amnesti tersebut, hukuman Baiq Nuril dihapus dan catatan pidananya dihapuskan.
Lantas, apakah menurut Anda Immanuel Evenezer layak untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo?
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis
-
5 Parfum Murah Pria Tahan Lama Mirip Bleu de Chanel, Mulai Rp200 Ribuan
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
5 Lip Balm Rp50 Ribuan untuk Lembapkan Bibir Kering dan Keriput di Usia 50 Tahun