2. Adanya Kepentingan Umum atau Rekonsiliasi Nasional
- Amnesti biasanya diberikan untuk.
- Menyelesaikan konflik politik atau sosial.
- Mengembalikan perdamaian dan stabilitas negara.
- Memberikan kesempatan kedua bagi orang-orang tertentu agar bisa kembali ke masyarakat.
3. Mengajukan Permohonan (Jika Diperlukan)
Dalam beberapa kasus, penerima amnesti harus mengajukan permohonan resmi melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, ada juga kasus di mana amnesti bersifat kolektif, sehingga tidak perlu pengajuan perorangan (contohnya pada kasus tahanan politik).
4. Melalui Proses Persetujuan DPR
Presiden tidak bisa memutuskan sendiri karena wajib meminta pertimbangan DPR. DPR akan melakukan rapat dan memutuskan setuju atau tidak atas usulan Presiden.
5. Prosedur Resminya
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2002, berikut adalah beberapa tahapan amensti secara singkat.
- Presiden mengajukan usulan pemberian amnesti.
- DPR melakukan pembahasan dan memberikan pertimbangan.
- Jika DPR menyetujui, Presiden menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti.
- Penerima amnesti dibebaskan dari hukuman, dan catatan pidananya dihapus.
Siapa yang Memberikan Amnesti?
Di Indonesia, amnesti diberikan oleh Presiden. Namun, Presiden tidak bisa memutuskan sendiri. Pemberian amnesti harus melalui bantuan beberapa pihak berikut.
Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Serakahnya dengan Politisi Korup
- Diusulkan oleh Presiden.
- Mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
- Mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Contoh Kasus Pemberian Amnesti di Indonesia
Salah satu contoh pemberian amnesti adalah kasus Baiq Nuril pada tahun 2019. Baiq Nuril, seorang guru di NTB, divonis bersalah atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Presiden Joko Widodo memberikan amnesti setelah mendapat persetujuan DPR. Dengan amnesti tersebut, hukuman Baiq Nuril dihapus dan catatan pidananya dihapuskan.
Lantas, apakah menurut Anda Immanuel Evenezer layak untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo?
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Rahasia Traveler Pro: Mengapa Swiss Army Knife Wajib Dibawa dalam Perjalanan!
-
5 Serum Wardah Terbaik untuk Atasi Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah Merata
-
Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik
-
5 Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-pori, Harga Murah Mulai Rp40 Ribuan
-
Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?
-
Nadif Zahiruddin Kerja Apa? Diduga Gandengan Baru Azizah Salsha
-
Revolusi di Era Digital, Ketika Belanja Bahan Dapur Semudah Scroll di Ponsel
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Intip Spesifikasi Jam Rolex Selvi Ananda yang Harganya Capai Rp750 Juta!
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Menuju Kecantikan Sempurna: 5 Tren Perawatan Kulit yang Mendominasi 2025