2. Adanya Kepentingan Umum atau Rekonsiliasi Nasional
- Amnesti biasanya diberikan untuk.
- Menyelesaikan konflik politik atau sosial.
- Mengembalikan perdamaian dan stabilitas negara.
- Memberikan kesempatan kedua bagi orang-orang tertentu agar bisa kembali ke masyarakat.
3. Mengajukan Permohonan (Jika Diperlukan)
Dalam beberapa kasus, penerima amnesti harus mengajukan permohonan resmi melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, ada juga kasus di mana amnesti bersifat kolektif, sehingga tidak perlu pengajuan perorangan (contohnya pada kasus tahanan politik).
4. Melalui Proses Persetujuan DPR
Presiden tidak bisa memutuskan sendiri karena wajib meminta pertimbangan DPR. DPR akan melakukan rapat dan memutuskan setuju atau tidak atas usulan Presiden.
5. Prosedur Resminya
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2002, berikut adalah beberapa tahapan amensti secara singkat.
- Presiden mengajukan usulan pemberian amnesti.
- DPR melakukan pembahasan dan memberikan pertimbangan.
- Jika DPR menyetujui, Presiden menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti.
- Penerima amnesti dibebaskan dari hukuman, dan catatan pidananya dihapus.
Siapa yang Memberikan Amnesti?
Di Indonesia, amnesti diberikan oleh Presiden. Namun, Presiden tidak bisa memutuskan sendiri. Pemberian amnesti harus melalui bantuan beberapa pihak berikut.
Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Serakahnya dengan Politisi Korup
- Diusulkan oleh Presiden.
- Mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
- Mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Contoh Kasus Pemberian Amnesti di Indonesia
Salah satu contoh pemberian amnesti adalah kasus Baiq Nuril pada tahun 2019. Baiq Nuril, seorang guru di NTB, divonis bersalah atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Presiden Joko Widodo memberikan amnesti setelah mendapat persetujuan DPR. Dengan amnesti tersebut, hukuman Baiq Nuril dihapus dan catatan pidananya dihapuskan.
Lantas, apakah menurut Anda Immanuel Evenezer layak untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo?
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan
-
Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi
-
Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?
-
3 Sunscreen Anessa Paling Laris di Shopee, Favorit karena Ringan dan SPF 50