Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ternyata bukan insiden tunggal, melainkan hanya episode terbaru dari 'penyakit kronis' korupsi yang telah lama mengakar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sejumlah skandal sebelumnya menunjukkan adanya pola dan celah sistemik yang terus berulang.
Tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dalam kasus dugaan pemerasan seolah membuka kembali kotak pandora praktik rasuah di lembaga yang ia pimpin.
Jauh sebelum kasus ini, Kemenaker telah beberapa kali menjadi panggung bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jejak kelam korupsi di kementerian ini terekam jelas.
KPK sebelumnya pernah menindak kasus pemerasan terkait penerbitan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, sejak 2019 hingga 2024.
Mundur lebih jauh ke belakang, pada tahun 2024, KPK juga membongkar korupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012.
Proyek vital ini justru dikorupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 17,6 miliar.
Pencegahan yang Gagal dan Pemain Korup
Baca Juga: Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!
Berulangnya kasus korupsi di titik-titik vital Kemenaker mengundang sorotan tajam dari para pegiat antikorupsi.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai fenomena ini adalah bukti nyata bahwa upaya pencegahan internal telah gagal total.
"Artinya, belum ada perbaikan nyata dan berdampak yang dilakukan, sebab masih ada celah dan pemain-pemain korup berseliweran," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, OTT terhadap Noel seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk tidak berhenti pada satu kasus, melainkan membongkar seluruh jaringan dan modus yang mungkin masih beroperasi di dalam kementerian.
Pelacakan Aset
Tibiko mendesak KPK untuk melakukan langkah-langkah yang lebih fundamental, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga memulihkan kerugian negara dan mengungkap siapa saja yang terlibat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji