- Banyak yang khawatir hak PPPK Paruh Waktu akan jauh berbeda dibandingkan PNS lain
- Beberapa tunjangan yang didapat PPPK Paruh Waktu
- Apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR dan gaji ke-13 juga?
Suara.com - Setelah penantian panjang, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN atau honorer di seluruh Indonesia.
Namun, di tengah optimisme ini, muncul pertanyaan krusial: "PPPK paruh waktu dapat tunjangan apa saja?"
Banyak yang khawatir hak mereka akan jauh berbeda dibandingkan ASN atau PPPK umumnya.
Kabar baiknya, pemerintah telah merancang skema ini tidak hanya sebagai perubahan status, tetapi juga sebagai lompatan besar dalam kesejahteraan.
PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima serangkaian tunjangan yang komprehensif, bahkan beberapa di antaranya setara dengan yang diterima oleh PPPK Penuh Waktu.
Artikel ini akan mengupas tuntas setiap tunjangan dan hak yang akan Anda terima sebagai PPPK Paruh Waktu 2025.
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja?
Salah satu kekhawatiran terbesar para honorer adalah ketidakpastian penghasilan.
Skema PPPK Paruh Waktu menjawab ini dengan memberikan jaminan hak-hak finansial yang jelas dan diatur oleh regulasi.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber resmi, PPPK Paruh Waktu berhak atas gaji pokok minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).
Baca Juga: Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?
Namun, yang paling menarik adalah komponen tunjangannya.
Berikut adalah rincian tunjangan yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu:
1. Tunjangan Kinerja (TPP)
Ya, PPPK Paruh Waktu dipastikan menerima Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Besarannya mungkin akan disesuaikan dengan beban kerja dan kemampuan anggaran daerah, mengingat jam kerja mereka lebih singkat, yaitu 4 jam per hari.
2. Tunjangan Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus
-
Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik
-
Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea