- Banyak yang khawatir hak PPPK Paruh Waktu akan jauh berbeda dibandingkan PNS lain
- Beberapa tunjangan yang didapat PPPK Paruh Waktu
- Apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR dan gaji ke-13 juga?
Suara.com - Setelah penantian panjang, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN atau honorer di seluruh Indonesia.
Namun, di tengah optimisme ini, muncul pertanyaan krusial: "PPPK paruh waktu dapat tunjangan apa saja?"
Banyak yang khawatir hak mereka akan jauh berbeda dibandingkan ASN atau PPPK umumnya.
Kabar baiknya, pemerintah telah merancang skema ini tidak hanya sebagai perubahan status, tetapi juga sebagai lompatan besar dalam kesejahteraan.
PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima serangkaian tunjangan yang komprehensif, bahkan beberapa di antaranya setara dengan yang diterima oleh PPPK Penuh Waktu.
Artikel ini akan mengupas tuntas setiap tunjangan dan hak yang akan Anda terima sebagai PPPK Paruh Waktu 2025.
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja?
Salah satu kekhawatiran terbesar para honorer adalah ketidakpastian penghasilan.
Skema PPPK Paruh Waktu menjawab ini dengan memberikan jaminan hak-hak finansial yang jelas dan diatur oleh regulasi.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber resmi, PPPK Paruh Waktu berhak atas gaji pokok minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).
Baca Juga: Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?
Namun, yang paling menarik adalah komponen tunjangannya.
Berikut adalah rincian tunjangan yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu:
1. Tunjangan Kinerja (TPP)
Ya, PPPK Paruh Waktu dipastikan menerima Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Besarannya mungkin akan disesuaikan dengan beban kerja dan kemampuan anggaran daerah, mengingat jam kerja mereka lebih singkat, yaitu 4 jam per hari.
2. Tunjangan Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut
-
4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata