Suara.com - Apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bisa memilih penempatan sendiri? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Pemerintah mengusulkan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu periode tahun 2025 di instansi pemerintah pusat dan daerah. PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh masing-masing instansi.
PPPK sendiri merupakan salah satu jenis dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintahan. Meski demikian, pegawai PPPK tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang langsung berstatus sebagai pegawai tetap.
Diketahui, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang akan diangkat sesuai dengan perjanjian kerja hanya secara paruh waktu. Adapun gaji atau upah yang diperoleh, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi pemerintah.
Adanya PPPK 2025 Paruh Waktu ini menjadi solusi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dengan menerapkan keterbatasan belanja pegawai. Bersamaan dengan itu, mereka harus memenuhi kebutuhan ASN untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri?
Menurut aturan dan panduan mekanisme PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemilihan lokasi dan unit penempatan kerja nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan.
Seluruh pegawai non ASN yang sudah terdata wajib diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Di sisi lain, jabatan dan unit kerja atau penempatan PPPK Paruh Waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Dengan catatan, pegawai non ASN itu telah memenuhi syarat (eligible) untuk menduduki jabatan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya
Jadi kesimpulannya, pegawai PPPK Paruh Waktu tidak bisa memilih unit penempatan sendiri. Jabatan dan unit kerjanya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Kriteria dan Kategori Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
Sebagaimana di singgung sebelumnya, kebutuhan dan kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 diusulkan oleh PPK. Hal tersebut dilaksanakan dengan menyertakan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Nantinya, surat itu akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) lewat layanan elektronik BKN. Secara umum, ada beberapa kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, yang paling utama berstatus pegawai non ASN yang masuk pangkalan data (database) BKN dan sebelumnya sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos.
Berikut adalah penjelasan selengkapnya mengenai kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025:
1. Pegawai non ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Mitos Lari yang Bikin Kamu Ragu? Daniel Mananta dan Dokter Tirta Bongkar Kebenarannya!
-
Terpopuler: Amanda Manopo Menikah Berapa Kali? Viral Pernikahan Gadis dengan Kakek 74 Tahun
-
Tren Keberlanjutan Merambah Dunia Ritel: Jakarta Premium Outlets Hadirkan For A Better Tomorrow
-
Ramalan 5 Shio Paling Hoki 11 November 2025, Catat Pesan Langit Ini!
-
Ramalan Zodiak 11 November: Aries Waspada Godaan Belanja Impulsif, Gemini Hindari Ambil Utang
-
Nina Nugroho Rayakan Kekuatan Perempuan Lewat Koleksi Silent Fire
-
Sosok Ramon Gauna Lugue Ayah Amanda Manopo, Bikin Haru saat Antarkan Putrinya Menikah
-
Profesi Francia Raisa Pendonor Ginjal Selena Gomez, Sahabat yang Sempat Jadi Asing
-
7 Pilihan Warna Cat Rumah Paling Awet: Timeless dan Elegan
-
Serius Tekuni Hobi Lari? Waktunya Beli Sepatu Carbon Plate, Ini 3 Rekomendasinya