Suara.com - Apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bisa memilih penempatan sendiri? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Pemerintah mengusulkan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu periode tahun 2025 di instansi pemerintah pusat dan daerah. PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh masing-masing instansi.
PPPK sendiri merupakan salah satu jenis dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintahan. Meski demikian, pegawai PPPK tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang langsung berstatus sebagai pegawai tetap.
Diketahui, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang akan diangkat sesuai dengan perjanjian kerja hanya secara paruh waktu. Adapun gaji atau upah yang diperoleh, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi pemerintah.
Adanya PPPK 2025 Paruh Waktu ini menjadi solusi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dengan menerapkan keterbatasan belanja pegawai. Bersamaan dengan itu, mereka harus memenuhi kebutuhan ASN untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri?
Menurut aturan dan panduan mekanisme PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemilihan lokasi dan unit penempatan kerja nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan.
Seluruh pegawai non ASN yang sudah terdata wajib diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Di sisi lain, jabatan dan unit kerja atau penempatan PPPK Paruh Waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Dengan catatan, pegawai non ASN itu telah memenuhi syarat (eligible) untuk menduduki jabatan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya
Jadi kesimpulannya, pegawai PPPK Paruh Waktu tidak bisa memilih unit penempatan sendiri. Jabatan dan unit kerjanya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Kriteria dan Kategori Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
Sebagaimana di singgung sebelumnya, kebutuhan dan kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 diusulkan oleh PPK. Hal tersebut dilaksanakan dengan menyertakan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Nantinya, surat itu akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) lewat layanan elektronik BKN. Secara umum, ada beberapa kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, yang paling utama berstatus pegawai non ASN yang masuk pangkalan data (database) BKN dan sebelumnya sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos.
Berikut adalah penjelasan selengkapnya mengenai kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025:
1. Pegawai non ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya
-
6 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 13 Juli 2026: Hari Penuh Hoki untuk Capricorn hingga Gemini
-
Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga
-
5 Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang Sensitif
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda