PPPK Paruh Waktu 2025 diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam beberapa prioritas tertentu, yaitu sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai pegawai non-ASN di BKN dan sudah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak berhasil lulus.
- Telah mengikuti semua tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak berhasil mendapatkan formasi atau posisi penempatan.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat di database resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Prioritas diberikan kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, memiliki rekam jejak jelas, dan ikatan kerja yang kuat dengan instansi.
Gaji dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu 2025
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan gaji terakhir pegawai non-ASN, dengan ketentuan minimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penempatan.
Selain gaji, pegawai berhak atas fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan. Berikut beberapa contoh UMP 2025 untuk PPPK Paruh Waktu:
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Jadwal Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025
Kementerian PANRB telah merinci jadwal pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai berikut:
- 7-20 Agustus 2025: Pengusulan kebutuhan oleh instansi
- 21-30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
- 22 Agustus-1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan
- 23 Agustus-15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus-20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus-30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Demikianlah informasi lengkap terkait jabatan yang bisa diisi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Ribuan Honorer DKI Akhirnya Bernapas Lega Jadi PPPK, Pramono Punya Pesan Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau
-
Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar
-
Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?
-
MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
-
5 Sepatu Lari Lokal Rekomendasi dr Tirta, Ada Full Cushion hingga Carbon Plate
-
Blush On Viva Apakah Sudah BPOM? Cek Review Jujur Perona Pipi Legendaris Rp6 Ribuan
-
Apakah Kacamata Anti Radiasi Efektif Mencegah Mata Minus dan Lelah? Dokter Bongkar Faktanya!
-
Apakah Parfum Scarlett Boleh Dipakai Sholat? Pahami Kandungannya
-
Parfum Vitalis Apa yang Best Seller? Ini 3 Pilihan Murah tapi Wanginya Gak Murahan
-
4 Review Bedak Padat Wardah Terbaik yang Bikin Glowing, Andalan Wanita Usia 40 Tahun