- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 – Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 – Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 – Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Tunjangan Brimob
Sebagai tambahan dari gaji pokok, anggota Brimob juga menerima beragam tunjangan sehingga total penghasilan mereka jauh lebih besar. Tunjangan tersebut meliputi:
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Nominalnya berbeda-beda tergantung kelas jabatan, mulai dari Rp1.968.000 hingga Rp34.902.000, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 103 Tahun 2018.
- Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk istri/suami dan anak.
- Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk beras.
- Tunjangan Jabatan: Tergantung pada posisi atau jabatan yang diemban.
- Tunjangan Khusus: Diberikan untuk penugasan di wilayah perbatasan atau di wilayah dengan risiko tinggi seperti Papua.
Dengan tambahan tunjangan ini, total penghasilan seorang anggota Brimob bisa jadi jauh lebih tinggi dibandingkan polisi reguler.
Tugas dan Peran Brimob
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017, tugas utama Brimob adalah bertindak sebagai "satuan pemukul terakhir" yang memberikan dukungan dan memperkuat satuan kepolisian lainnya.
Mereka ditugaskan khusus untuk menghadapi kejahatan berintensitas tinggi yang mencakup tindak kriminal bersenjata, konflik sosial, dan ancaman terorisme.
Tugas mereka mencakup berbagai manuver taktis, mulai dari bergerak cepat, melumpuhkan target, hingga mengamankan saksi dan barang bukti.
Dalam situasi demo, Brimob hadir untuk mengendalikan massa dan mencegah anarkisme yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Dilempari Batu, Begini Detik-Detik Warga Kejar Mobil Rantis Brimob yang Tabrak Driver Ojol
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda
-
Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua
-
Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit
-
4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam
-
31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen
-
Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal
-
Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?
-
5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser
-
Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya
-
Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya