"Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa." (Al-Furqon: 68)
Dalam tafsir Wajiz dijelaskan, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang, kecuali dengan alasan yang di-benar-kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad, atau berzina padahal dia sudah menikah.
Mereka tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan. Dan barang siapa melakukan tiga hal demikian itu, yaitu syirik, membunuh, dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku buruk tersebut.
Kemudian, peringatan yang lebih keras disampaikan dalam Surah An-Nisa Ayat 93 yang secara spesifik membahas pembunuhan terhadap seorang mukmin:
Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.
Selain Al-Qur'an, Hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan penekanan kuat pada larangan ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:
"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan." Beliau menyebutkan, salah satunya adalah "membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (untuk dibunuh) kecuali dengan hak." Hadis lain yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi menyebutkan bahwa "hal pertama yang akan diadili di antara manusia pada Hari Kiamat adalah masalah pertumpahan darah."
Tafsir Ulama dan Pengecualian Syar'i
Para ulama dari berbagai mazhab dan periode, baik klasik maupun kontemporer, secara konsisten menafsirkan Al-Maidah Ayat 32 sebagai larangan universal yang mencakup pembunuhan terhadap siapa pun, tanpa memandang suku, agama, atau ras.
Baca Juga: Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini
Para ulama berpendapat bahwa nyawa non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam juga harus dihormati dan dilindungi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan pembunuhan "dengan hak"? Keterangan ulama menjelaskan bahwa pengecualian ini merujuk pada ketentuan hukum yang ditetapkan oleh negara atau pihak berwenang, bukan oleh individu.
Ajaran Islam, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi, menempatkan nilai kehidupan manusia pada posisi tertinggi. Larangan pembunuhan adalah prinsip fundamental yang bersifat universal, mencerminkan komitmen agama ini terhadap perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat manusia.
Wallahu 'alam bisshawwab.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan
-
Abdur Arsyad Sentil Aparat Penabrak Ojol: Tuhan Kasih Akal, Malah Patuh Komandan
-
Komnas HAM Ungkap: Bukan Hanya Affan, Ratusan Lainnya Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo Jakarta
-
LIVE STREAMING: Divpropam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Tabrak Driver Ojol
-
Ikut Menyesal Polri Tak Humanis! Ini Janji Budi Gunawan usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Generasi Muda Bergerak, Saatnya Tutup Kesenjangan Digital di Indonesia
-
Ditanya Kapan Indonesia Masuk Piala Dunia, Ini Jawaban Gus Dur
-
Jejak Karier Rinaldy Yunardi, Desainer Legendaris Indonesia di Balik Mahkota Kylie Jenner
-
5 Rekomendasi Lip Liner Terbaik 2025: Bikin Bibir Penuh dan Flawless
-
10 Rekomendasi Sunscreen SPF Tinggi untuk Pemotor, Wajah Cerah Anti Belang
-
Bukan Sekadar Penghubung: Rahasia di Balik Megahnya Jembatan Suramadu
-
7 Skin Tint yang Murah dan Bagus, Ampuh Tutupi Flek Hitam di Wajah
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Garis Penuaan, Anti-Aging Terbaik 2025
-
Profil dan Latar Belakang KH Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo yang Disinggung Trans7
-
5 Fakta Terbaru Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Merokok, Kini Dinonaktifkan