"Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa." (Al-Furqon: 68)
Dalam tafsir Wajiz dijelaskan, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang, kecuali dengan alasan yang di-benar-kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad, atau berzina padahal dia sudah menikah.
Mereka tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan. Dan barang siapa melakukan tiga hal demikian itu, yaitu syirik, membunuh, dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku buruk tersebut.
Kemudian, peringatan yang lebih keras disampaikan dalam Surah An-Nisa Ayat 93 yang secara spesifik membahas pembunuhan terhadap seorang mukmin:
Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.
Selain Al-Qur'an, Hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan penekanan kuat pada larangan ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:
"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan." Beliau menyebutkan, salah satunya adalah "membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (untuk dibunuh) kecuali dengan hak." Hadis lain yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi menyebutkan bahwa "hal pertama yang akan diadili di antara manusia pada Hari Kiamat adalah masalah pertumpahan darah."
Tafsir Ulama dan Pengecualian Syar'i
Para ulama dari berbagai mazhab dan periode, baik klasik maupun kontemporer, secara konsisten menafsirkan Al-Maidah Ayat 32 sebagai larangan universal yang mencakup pembunuhan terhadap siapa pun, tanpa memandang suku, agama, atau ras.
Baca Juga: Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini
Para ulama berpendapat bahwa nyawa non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam juga harus dihormati dan dilindungi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan pembunuhan "dengan hak"? Keterangan ulama menjelaskan bahwa pengecualian ini merujuk pada ketentuan hukum yang ditetapkan oleh negara atau pihak berwenang, bukan oleh individu.
Ajaran Islam, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi, menempatkan nilai kehidupan manusia pada posisi tertinggi. Larangan pembunuhan adalah prinsip fundamental yang bersifat universal, mencerminkan komitmen agama ini terhadap perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat manusia.
Wallahu 'alam bisshawwab.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan
-
Abdur Arsyad Sentil Aparat Penabrak Ojol: Tuhan Kasih Akal, Malah Patuh Komandan
-
Komnas HAM Ungkap: Bukan Hanya Affan, Ratusan Lainnya Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo Jakarta
-
LIVE STREAMING: Divpropam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Tabrak Driver Ojol
-
Ikut Menyesal Polri Tak Humanis! Ini Janji Budi Gunawan usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah
-
Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini