- Diduga ditemukan selongsong gas air mata kedaluwarsa dalam demo DPR pada Kamis (28/8/2025).
- Gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata tak lagi efektif untuk menjadi metode pembubaran massa.
- Gas air mata yang kedaluwarsa rentan mengalami perubahan sifat kimiawi.
Suara.com - Polisi menggunakan berbagai metode pembubaran massa dalam rangkaian demo yang terjadi pada pekan ini sejak Senin (24/8/2025) hingga hari ini, Jumat (29/8/2025) di berbagai titik unjuk rasa seantero negeri.
Salah satu metode yang kerap digunakan yakni dengan menggunakan gas air mata yang ditembakkan dari pelontar ke kerumunan massa.
Gas air mata dipandang sebagai metode yang aman dan meminimalisir cidera serta menghidari kematian saat membubarkan massa.
Namun, tak jarang penggunaan gas air mata menimbulkan kontroversi.
Salah satu kontroversi yang muncul adalah penggunaan gas air mata kedaluwarsa.
Selongsong gas air mata ini ditemukan pada Kamis (28/8/2025) berdasarkan pantauan Suara.com di lapangan.
Ditemukan sebuah selongsong bertuliskan "TEAR GAS SHELL" di kawasan Patal Senayan.
Pada selongsong tersebut, tertera keterangan masa produksi April 2020 dengan masa kedaluwarsa April 2023.
Benda itu diduga dibuang oleh aparat setelah digunakan untuk menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Bayi 18 Bulan Jadi Korban Gas Air Mata Polisi, Dilarikan ke RS Pelni
Dahulu, sejumlah oknum polisi yang mengamankan Tragedi Kanjuruhan harus berujung dibui lantaran menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk mengontrol massa.
Kini, beredar juga isu bahwa polisi menggunakan kembali gas air mata kedaluwarsa dalam beberapa momen demo belakangan ini.
Lantas, apakah benar bahwa gas air mata kedaluwarsa berbahaya?
Gas air mata kedaluwarsa tak lagi efektif dan bisa membahayakan
Mengutip penjelasan pakar kimia dan dosen Universitas Pertahanan, Dr. Mas Ayu Elita Hafizah, S.Si., M.Si., gas air mata yang sudah melewati expiry date alias masa usia pemakaian akan berubah secara kimiawi.
Gas air mata yang sudah dinyatakan kedaluwarsa atau expired ternyata tak lagi efektif untuk menjadi metode pembubaran massa.
Efek kimiawinya terhadap manusia akhirnya tak seefektif sebelum expired.
Terjadi proses kimiawi seiring berjalannya waktu sehingga senyawa dalam gas air mata menjadi berubah drastis.
“Zat kimia yang telah melewati masa kadaluarsa tidak dapat berfungsi secara optimal, karena struktur kimianya sudah terurai. Zat tersebut akan menjadi sama sekali tidak berfungsi, atau efektivitasnya berkurang,” ujar Dr. Mas Ayu.
Perubahan kimiawi tersebut tak secara langsung membuat gas air mata lebih berbahaya.
“Menanggapi pendapat bahwa dampak paparan gas air mata yang kadaluarsa terhadap tubuh menjadi lebih merusak, itu pernyataan yang tidak tepat,” lanjut sang dokter.
Memang, gas air mata tak langsung berubah menjadi gas beracun ketika kedaluwarsa. Namun, gas air mata yang sudah kedaluwarsa akan rentan mengalami perubahan sifat kimiawi.
Gas air mata akan mudah berubah sifat hingga menghasilkan senyawa yang lebih berbahaya.
Asosiasi Dokter Kashmir di India mendapat temuan bahwa perubahan senyawa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, hingga kebutaan.
Temuan dari Oregon Poison Center juga mendapati bahwa pembakaran gas pada gas air mata yang sudah kedaluwarsa akan makin tak stabil. Gas akan keluar dalam proses yang tak stabil sehingga bisa membahayakan orang yang menghirupnya.
Pernah digunakan saat Kanjuruhan, kini diisukan muncul kembali
Peristiwa Insiden Kanjuruhan menjadi momen kesalahan besar beberapa oknum polisi yang menembakkan gas air mata kedaluwarsa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kala ikut mendalami kasus Kanjuruhan memperoleh temuan penggunaan gas air mata yang sudah melewati batas pemakaian.
Kadiv Humas Polri yang kala itu dijabat oleh Irjen Dedi Prasetyo juga sontak membenarkan keberadaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh oknum polisi di Kanjuruhan.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," papar Dedi ke wartawan kala itu.
Isu pemakain gas air mata kedaluwarsa kembali muncul lagi di tengah demo penghujung Agustus 2025 ini.
Beredar foto selongsong gas air mata yang diduga kedaluwarsa saat momen demo di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Mahasiswa hingga Ojol Demo di Depan Gedung DPR, Massa: Polisi Harusnya Mengayomi, Bukan Menindas
-
Meisya Siregar Serukan Perjuangan Lawan Penguasa Zalim
-
Rupiah Terkapar Imbas Aksi Demo Ojol, Hampir Tembus Rp 16.500 per USD
-
Temannya Banyak Pengemudi Ojol, Ria Ricis Datangi Makam Affan Kurniawan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari
-
5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang
-
Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout
-
6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
-
Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara