- Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Petamburan, Kamis malam.
- Gas air mata milik polisi merembes masuk rumah-rumah warga.
- Bayi berusia 18 bulan sesak napas akibatnya.
Suara.com - Bayi perempuan berinisial AQ, terpaksa dilarikan ke IGD RS Pelni, karena terpapar tembakan gas air mata polisi yang ditembakkan ke arah demonstran, Kamis (28/8) kemarin.
AQ yang baru berusia 18 bulan mengalami sesak napas akibat gas air mata.
Insiden ini dikonfirmasi oleh VP Corporate Secretary and Legal PT RS Pelni, Abdul Aziz Purnomo, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, bayi AQ bukanlah bagian dari massa aksi, melainkan warga yang tinggal di sekitar lokasi unjuk rasa yang memanas.
Gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan kerumunan, diduga terbawa angin dan masuk ke dalam rumahnya, mengancam sistem pernapasan sang bayi yang masih sangat rentan.
“Bayi itu warga sekitar Jalan Petamburan. Malam itu banyak gas air mata. Jadi sisa-sisanya merembes lewat jendela rumah," kata Abdul saat ditemui di RS Pelni, Jakarta Pusat.
Penuturan ini melukiskan betapa berbahayanya zat kimia tersebut, yang tak mengenal batas antara area protes dan pemukiman warga, mengubah rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman menjadi zona berbahaya.
Melihat kondisi putrinya yang kesulitan bernapas, orang tua AQ panik dan segera melarikannya ke IGD RS Pelni untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
Baca Juga: Memanas! Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Depan Mako Brimob Kwitang, Massa Ojol: Tahan, Jangan Kabur
Tim medis bergerak cepat memberikan penanganan darurat.
Oksigen segera dialirkan untuk membantu menstabilkan pernapasan bayi mungil tersebut.
Beruntung, respons cepat tim medis membuahkan hasil.
“Saat sampai di IGD langsung kami pakaikan oksigen. Alhamdulillah sudah membaik,” ucap Abdul.
Bayi AQ hanyalah satu dari belasan korban sipil yang terdampak langsung kericuhan malam itu.
Abdul Aziz Purnomo menambahkan bahwa RS Pelni secara total menerima 14 korban, termasuk AQ.
Berita Terkait
-
Memanas! Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Depan Mako Brimob Kwitang, Massa Ojol: Tahan, Jangan Kabur
-
Ojol Kena Gas Air Mata, Inul Daratista Ngamuk: Yang di Atas Mau Naik Gaji, di Bawah Mau Mati!
-
Protes Najwa Shihab Terbukti, Rekaman Warga Ungkap Tindakan Brutal Aparat ke Affan Kurniawan
-
Demo DPR Chaos, Benarkah Odol Bisa Mengurangi Efek Gas Air Mata? Ini Kata Ahli
-
Gas Air Mata Masuk Rumah Warga, Ibu-Ibu Ngamuk Usir Aparat Pakai Sapu Lidi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya