- Sentilan Deddy Corbuzier: Unggahan Deddy Corbuzier di media sosial kembali memicu perbincangan publik soal urgensi RUU Perampasan Aset.
- Senjata Pamungkas Lawan Koruptor: RUU ini memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pengadilan inkrah.
- Jalan Buntu di Parlemen: Meski krusial, pembahasan RUU ini terus mengalami tarik-ulur kepentingan yang diduga menghambat pengesahannya.
Suara.com - Influencer disebut-sebut bungkam di saat demonstrasi yang terjadiakhir-akhir ini di Tanah Air. Namun hal tersebut dimentahkan dengan postingan Deddy Corbuzier baru-baru ini.
Deddy Corbuzier, melalui unggahannya di media sosial Instagram-nya, 'menyentil' pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Kasi tipis-tipis dulu.. Yang Belum RUU Perampasan Aset," tulis unggahan Dedy Corbuzier.
Unggahan ini pun mendapatkan respons dari netizen di kolom komentar.
"Kalo om ded udah turun berarti berarti indonesia sedang tidak baik baik saja, seperti yang sudah sudah dimana podcast om ded disitu semua terkuak dan berhasil mendapatkan solusi.. sehat sehat om ded," tulis salah seorang netizen.
"Sebenarnya simple ya om Tapi DPR gak suka Lagian siapa sih yang ketok palu kalau buat kebijakan-kebijakan?" celetuk netizen lainnya.
Sindiran ini menjadi cerminan keresahan publik yang lebih luas: mengapa RUU yang bisa membuat koruptor miskin mendadak ini tak kunjung disahkan?
Kenapa RUU Perampasan Aset Begitu Ditakuti?
Bagi yang belum familiar, RUU Perampasan Aset bukan sekadar aturan biasa.
Baca Juga: Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
Regulasi ini adalah game-changer dalam perang melawan korupsi di Tanah Air. Jika disahkan, RUU ini akan menjadi terobosan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.
Bayangkan sebuah dunia di mana pejabat korup tidak bisa lagi menyembunyikan harta haram mereka.
Inilah inti dari RUU Perampasan Aset.
Ia memberikan kewenangan luar biasa kepada negara untuk bertindak cepat.
Negara bisa langsung menyita aset-aset mencurigakan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan seorang pejabat atau individu, bahkan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Memutus Lingkaran Setan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Sering Dipakai Pramugari, Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Pengguna Kereta: Ampuh Halau Sinar UV, Mulai Rp40 Ribuan
-
Eau de Parfum Dipakai di Mana? Ini Tips Wangi Tahan Lama dan Rekomendasi Parfumnya
-
Siapa Pemilik Shandika Widya Cinema? PH Xpose Uncensored Trans7 yang Senggol Pesantren
-
Kompor di Dapur Sarwendah Merek Apa? Harganya Disebut Tembus Rp1 Miliar
-
5 Rekomendasi Face Mist Penyegar Wajah Saat Naik Kereta: Ringan, Praktis, dan Anti Kusam!
-
Apakah Flek Hitam Bisa Hilang? Ini Rangkaian Skincare yang Bisa Jadi Solusi
-
6 Rekomendasi Parfum Awet untuk Traveling: Segar, Ringkas, dan Anti Luntur Saat Terkena Keringat
-
Jangan Skip Pakai Sunscreen, Ini 5 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Tangan