- Sentilan Deddy Corbuzier: Unggahan Deddy Corbuzier di media sosial kembali memicu perbincangan publik soal urgensi RUU Perampasan Aset.
- Senjata Pamungkas Lawan Koruptor: RUU ini memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pengadilan inkrah.
- Jalan Buntu di Parlemen: Meski krusial, pembahasan RUU ini terus mengalami tarik-ulur kepentingan yang diduga menghambat pengesahannya.
Suara.com - Influencer disebut-sebut bungkam di saat demonstrasi yang terjadiakhir-akhir ini di Tanah Air. Namun hal tersebut dimentahkan dengan postingan Deddy Corbuzier baru-baru ini.
Deddy Corbuzier, melalui unggahannya di media sosial Instagram-nya, 'menyentil' pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Kasi tipis-tipis dulu.. Yang Belum RUU Perampasan Aset," tulis unggahan Dedy Corbuzier.
Unggahan ini pun mendapatkan respons dari netizen di kolom komentar.
"Kalo om ded udah turun berarti berarti indonesia sedang tidak baik baik saja, seperti yang sudah sudah dimana podcast om ded disitu semua terkuak dan berhasil mendapatkan solusi.. sehat sehat om ded," tulis salah seorang netizen.
"Sebenarnya simple ya om Tapi DPR gak suka Lagian siapa sih yang ketok palu kalau buat kebijakan-kebijakan?" celetuk netizen lainnya.
Sindiran ini menjadi cerminan keresahan publik yang lebih luas: mengapa RUU yang bisa membuat koruptor miskin mendadak ini tak kunjung disahkan?
Kenapa RUU Perampasan Aset Begitu Ditakuti?
Bagi yang belum familiar, RUU Perampasan Aset bukan sekadar aturan biasa.
Baca Juga: Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
Regulasi ini adalah game-changer dalam perang melawan korupsi di Tanah Air. Jika disahkan, RUU ini akan menjadi terobosan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.
Bayangkan sebuah dunia di mana pejabat korup tidak bisa lagi menyembunyikan harta haram mereka.
Inilah inti dari RUU Perampasan Aset.
Ia memberikan kewenangan luar biasa kepada negara untuk bertindak cepat.
Negara bisa langsung menyita aset-aset mencurigakan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan seorang pejabat atau individu, bahkan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Memutus Lingkaran Setan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
8 Makanan Khas Jawa Pilihan untuk Pola Makan Sehat
-
AI Kini Bisa Jadi Partner Bisnis, Bikin Kerjaan Makin Sat Set
-
Retinol vs Retinal, Mana yang Lebih Efektif untuk Anti Aging? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Belajar Makin Seru, Ada Wahana Imersif Berbasis LED dan 5D di Sumedang
-
Sempat Diderita Epy Kusnandar, Berapa Lama Orang dengan Kanker Otak Bisa Bertahan Hidup?
-
Ketika Patung Bruder Honoratus Jadi Simbol Integritas yang Menyatukan Komunitas Alumni
-
5 Toner Exfoliating Jumbo Mulai Rp140 Ribuan, Hemat dan Ampuh Bikin Kulit Mulus
-
6 Penyebab Kanker Otak, Penyakit yang Sempat Diderita Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia
-
Karakter Ditentukan oleh Boxing?