Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk segera membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi sorotan publik, termasuk RUU Perampasan Aset.
Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan DPR.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025, yang mempertemukan presiden dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, serta perwakilan serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut Prabowo memberi perhatian khusus terhadap aspirasi buruh.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Tak hanya itu, Prabowo juga merespons tuntutan terkait revisi aturan ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," ujarnya.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa ada tiga paket RUU yang disuarakan buruh, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU tentang Pemilu bersih.
Menurut Said, presiden langsung merespons cepat tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset, meski mengakui pembahasannya tetap membutuhkan kesepakatan politik di parlemen.
Baca Juga: Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan," tegasnya.
Ia menuturkan, Prabowo mengajak DPR dan partai politik ikut mempercepat pembahasan.
"Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik," kata Said mengutip respons Prabowo.
Lebih lanjut, Said menyebut presiden meyakini pengesahan RUU ini akan memberi efek jera bagi para koruptor.
"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri