Suara.com - Gelombang demonstrasi besar yang melanda berbagai kota di Indonesia dalam sepekan terakhir, atau sepanjang 28 hingga 30 Agustus 2025, telah menyita perhatian dunia.
Aksi yang diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan hingga jatuhnya korban jiwa membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya buka suara.
Melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), lembaga internasional ini menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konkret.
Situasi ini menjadi alarm bagi penegakan hak asasi manusia di tanah air. Lantas, apa saja poin-poin penting yang menjadi desakan PBB kepada Indonesia? Mari kita bedah satu per satu.
1. Investigasi Cepat, Transparan, dan Menyeluruh
Poin pertama dan yang paling utama dari PBB adalah seruan untuk melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran HAM.
PBB menyoroti laporan penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional (excessive use of force) oleh aparat keamanan yang mengakibatkan korban luka hingga tewas.
Salah satu insiden tragis yang menjadi sorotan adalah tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
Penyelidikan ini dianggap krusial untuk memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka. PBB menekankan bahwa prosesnya harus imparsial dan hasilnya diumumkan kepada publik untuk menjaga kepercayaan.
Baca Juga: Profil Fathul Wahid, Rektor UII yang Tulis 'Kita Semua adalah Affan Kurniawan'
2. Menjunjung Tinggi Hak Kebebasan Berekspresi dan Berkumpul
PBB mengingatkan pemerintah Indonesia akan kewajibannya untuk menghormati dan melindungi hak fundamental warga negara, yaitu kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang sah, dan tugas aparat keamanan adalah memfasilitasi aksi tersebut agar berjalan aman, bukan merepresinya dengan kekerasan.
Menurut juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, seluruh aparat keamanan, termasuk personel militer yang mungkin dikerahkan, harus mematuhi norma dan standar internasional dalam mengendalikan massa.
Penggunaan kekuatan dan senjata api harus menjadi pilihan terakhir dan mematuhi prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas.
3. Mendorong Dialog untuk Meredam Tensi
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka Aksi Anarkis Saat Demo, Dijerat Pasal Berlapis
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Profil Fathul Wahid, Rektor UII yang Tulis 'Kita Semua adalah Affan Kurniawan'
-
Kritik Pemerintah, Ferry Irwandi Ngaku Ruang Gerak di Medsos Dipersempit
-
Tanpa Koar-Koar di Medsos, Celine Evangelista Lari-larian Jadi Tim Medis di Lokasi Demo
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Lebaran 2026 Masih Kurang Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya
-
Terpopuler: Pemilik Selat Hormuz, Transformasi Bupati Pekalongan yang Terjerat OTT KPK
-
6 Shio Paling Beruntung di 4 Maret 2026, Rezeki dan Cinta Datang Bersamaan
-
SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran 2026 Ditetapkan, Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri
-
Inspirasi Berbagi di Ramadan: Dari Buka Puasa hingga Aktivitas Kreatif
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
Apakah Kamu Termasuk? Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Selama Bulan Maret 2026
-
5 Bedak Padat Tahan Minyak dan Keringat, Cocok Dipakai saat Lebaran 2026
-
Buka Puasa Ala Hotel Bintang Lima? Coba All You Can Eat Mewah di Walking Drums Rawamangun!