Suara.com - Gelombang demonstrasi besar yang melanda berbagai kota di Indonesia dalam sepekan terakhir, atau sepanjang 28 hingga 30 Agustus 2025, telah menyita perhatian dunia.
Aksi yang diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan hingga jatuhnya korban jiwa membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya buka suara.
Melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), lembaga internasional ini menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konkret.
Situasi ini menjadi alarm bagi penegakan hak asasi manusia di tanah air. Lantas, apa saja poin-poin penting yang menjadi desakan PBB kepada Indonesia? Mari kita bedah satu per satu.
1. Investigasi Cepat, Transparan, dan Menyeluruh
Poin pertama dan yang paling utama dari PBB adalah seruan untuk melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran HAM.
PBB menyoroti laporan penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional (excessive use of force) oleh aparat keamanan yang mengakibatkan korban luka hingga tewas.
Salah satu insiden tragis yang menjadi sorotan adalah tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
Penyelidikan ini dianggap krusial untuk memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka. PBB menekankan bahwa prosesnya harus imparsial dan hasilnya diumumkan kepada publik untuk menjaga kepercayaan.
Baca Juga: Profil Fathul Wahid, Rektor UII yang Tulis 'Kita Semua adalah Affan Kurniawan'
2. Menjunjung Tinggi Hak Kebebasan Berekspresi dan Berkumpul
PBB mengingatkan pemerintah Indonesia akan kewajibannya untuk menghormati dan melindungi hak fundamental warga negara, yaitu kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang sah, dan tugas aparat keamanan adalah memfasilitasi aksi tersebut agar berjalan aman, bukan merepresinya dengan kekerasan.
Menurut juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, seluruh aparat keamanan, termasuk personel militer yang mungkin dikerahkan, harus mematuhi norma dan standar internasional dalam mengendalikan massa.
Penggunaan kekuatan dan senjata api harus menjadi pilihan terakhir dan mematuhi prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas.
3. Mendorong Dialog untuk Meredam Tensi
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka Aksi Anarkis Saat Demo, Dijerat Pasal Berlapis
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Profil Fathul Wahid, Rektor UII yang Tulis 'Kita Semua adalah Affan Kurniawan'
-
Kritik Pemerintah, Ferry Irwandi Ngaku Ruang Gerak di Medsos Dipersempit
-
Tanpa Koar-Koar di Medsos, Celine Evangelista Lari-larian Jadi Tim Medis di Lokasi Demo
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi