- Kasus kematian Affan Kurniawan menunjukkan adanya dugaan tindak pidana
- Polisi tengah mengumpulkan sejumlah bukti berupa rekaman kamera CCTV di sekitar area peristiwa
- Terdapat 7 anggota Brimob dalam kendaraan taktis tersebut.
Suara.com - Berkas pemeriksaan kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya, siap dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan hal itu usai gelar perkara bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Ia menegaskan telah ditemukan dugaan tindak pidana sekaligus pelanggaran etik dalam peristiwa tersebut.
"Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Saurlin kepada media di gedung Propam Mabes Polri.
Untuk proses pidana tersebut, Saurlin menyampaikan kalau pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar area peristiwa.
Sebelumnya, Divpropam Polri menyatakan dua anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis diduga kuat melakukan tindak pidana.
Mereka adalah Komisaris Cosmas Kaju Gae yang merupakan perwira komandan, serta Brigadir Kepala Rohmat yang bertindak sebagai pengemudi mobil rantis saat kejadian.
Cosmas dan Rohmat juga terancam pelanggaran kode etik berat dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sidang etik keduanya dijadwalkan berlangsung pada 3-4 September 2025.
Selain itu, lima anggota lain yang duduk di kursi belakang kendaraan—masing-masing Brigadir Satu Danang, Brigadir Dua Mardin, Bharaka Kepala Jana Edi, Bharaka Kepala Yohanes David, dan Ajun Inspektur Dua M Rohyani, diduga melakukan pelanggaran etik kategori sedang. Hukuman bagi mereka bisa berupa demosi atau mutasi, akan diputuskan melalui sidang etik.
Baca Juga: Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
Berita Terkait
-
Profil Fathul Wahid, Rektor UII yang Tulis 'Kita Semua adalah Affan Kurniawan'
-
Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana
-
Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Pink dan Hijau: Simbol Keberanian, Solidaritas, dan Empati Rakyat Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj