Suara.com - Seorang warga bernama Subhan menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 pekan lalu.
Dalam dokumen nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Gibran diminta untuk membayar kompensasi kepada negara sebesar Rp125 triliun ditambah Rp10 juta.
Tuntutan tersebut diduga berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024.
Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak terkait dalam proses pencalonan.
Mengingat banyaknya jumlah uang kompensasi yang harus dibayarkan oleh suami Selvi Ananda itu, apakah harta kekayaan Gibran mampu menutupnya?
Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, mantan Wali Kota Solo itu memiliki jumlah kekayaan Rp 25.271.975.620 atau Rp 25,3 miliar.
Jumlah tersebut tentu sangat jauh dengan kompensasi kerugian materiil dan imateriil yang harus dibayarkan putra mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Lebih dari setengah kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 15.192.000.000 atau Rp 15,2 miliar.
Baca Juga: Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA
Supaya lebih jelasnya, berikut rincian dari total kekayaan Gibran Rakabuming Raka dalam LKHPN per 31 Desember 2024:
- Total nilai aset tanah dan bangunan sebesar Rp 15.192.000.000
- Total nilai aset tranportasi dan mesin sebesar Rp 312.000.000.
- Total nilai aset harta bergerak lainnya sebesar Rp 280.000.000.
- Total nilai aset surat berharga sebesar Rp 5.552.000.000.
- Total nilai aset kas dan setara kas sebesar Rp 3.935.975.620
Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali, menjadikan total kekayaannya murni Rp 25.271.975.620.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan