Suara.com - Seorang warga bernama Subhan menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 pekan lalu.
Dalam dokumen nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Gibran diminta untuk membayar kompensasi kepada negara sebesar Rp125 triliun ditambah Rp10 juta.
Tuntutan tersebut diduga berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024.
Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak terkait dalam proses pencalonan.
Mengingat banyaknya jumlah uang kompensasi yang harus dibayarkan oleh suami Selvi Ananda itu, apakah harta kekayaan Gibran mampu menutupnya?
Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, mantan Wali Kota Solo itu memiliki jumlah kekayaan Rp 25.271.975.620 atau Rp 25,3 miliar.
Jumlah tersebut tentu sangat jauh dengan kompensasi kerugian materiil dan imateriil yang harus dibayarkan putra mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Lebih dari setengah kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 15.192.000.000 atau Rp 15,2 miliar.
Baca Juga: Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA
Supaya lebih jelasnya, berikut rincian dari total kekayaan Gibran Rakabuming Raka dalam LKHPN per 31 Desember 2024:
- Total nilai aset tanah dan bangunan sebesar Rp 15.192.000.000
- Total nilai aset tranportasi dan mesin sebesar Rp 312.000.000.
- Total nilai aset harta bergerak lainnya sebesar Rp 280.000.000.
- Total nilai aset surat berharga sebesar Rp 5.552.000.000.
- Total nilai aset kas dan setara kas sebesar Rp 3.935.975.620
Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali, menjadikan total kekayaannya murni Rp 25.271.975.620.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut