Suara.com - Sebuah gugatan hukum dengan nilai yang fantastis kini mengguncang kursi Wakil Presiden.
Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 125 Triliun.
Penyebabnya? Sebuah isu yang kembali diungkit ke permukaan yakni Gibran dituding tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini bukan sekadar sensasi.
Ini adalah sebuah tantangan hukum serius yang mempertanyakan kembali keabsahan Gibran sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Akar Gugatan: Ijazah Luar Negeri Dianggap Tidak Setara
Inti dari gugatan Subhan adalah dalil hukum yang sangat spesifik.
Menurutnya, syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah "berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat."
Subhan berargumen bahwa riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Australia tidak secara otomatis setara dengan ijazah SMA di Indonesia.
Baca Juga: Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter
Penggugat menyoroti bahwa proses penyetaraan ijazah luar negeri memerlukan prosedur khusus dari kementerian terkait, yang keabsahannya kini mereka pertanyakan.
Gugatan ini secara esensial menuduh Gibran telah melakukan perbuatan melawan hukum saat maju dalam Pilpres 2024 tanpa memenuhi syarat pendidikan formal yang diamanatkan konstitusi.
Angka Fantastis Rp 125 Triliun, Apa Maksudnya?
Tentu saja, angka Rp 125 triliun bukanlah angka sembarangan.
Tuntutan ganti rugi ini memiliki dasar perhitungan yang sangat simbolis.
Penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 500.000 untuk setiap warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter
-
Kenapa Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun oleh Warga Sipil? Ternyata gara-gara Ini
-
Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun
-
Gibran Rapat dengan Ojol, Mantan Wakapolri Minta Presiden Beri Bintang Kehormatan: Apa Kaitannya?
-
Fufufafa Itu Gibran? Aiman Nyaris Blunder, 'Dihabisi' Ferry Irwandi Sampai Closing
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan