- Subhan, seorang warga sipil menggugat Gibran Rakabuming Rp125 triliun.
- Gibran digugat perkara tidak menempuh SMA di Indonesia.
- Subhan juga mengggat KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil.
Suara.com - Setelah ramai aksi demo yang belakangan mulai mereda, kini muncul kembali hal lain yang menjadi perhatian warga masyarakat.
Subhan Palal, seorang WNI, mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat kepada Gibran Rakabuming dengan nilai fantastis. Tapi sebenarnya siapa Subhan yang gugat Gibran Rp125 triliun ini?
Sosoknya yang muncul secara tiba-tiba dengan membawa gugatan bernilai besar ini jelas menyita perhatian publik, dan menjadi sedikit warna baru dalam pemberitaan digital yang belakangan berfokus pada demonstrasi masyarakat.
Banyak orang berusaha mencari siapa sosok Subhan sebenarnya dan mendapatkan beberapa informasi terkait dengan latar belakangnya, yang ternyata adalah seorang pengacara.
Siapa Subhan? Penuntut Gibran Rp125 Triliun
Subhan Palal merupakan seorang advokat, yang diketahui memiliki firma hukum.
Firma hukumnya melayani jasa hukum dengan sepenuh hati, familiar, dan friendly, dengan tetap mengutamakan profesionalisme bidang jasa hukum. Firma ini didukung oleh orang-orang yang memiliki kapasitas di bidang hukum, sehingga cukup kredibel.
Secara lengkap, namanya sendiri adalah Haji Muhammad Subhan Palal. Ia memiliki gelar SH dan MH dari pendidikan yang pernah dijalaninya, dan ternyata seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2018 lalu.
Pada salah satu unggahannya di akun Instagram yang ia miliki, @subhanpalal, ia bahkan pernah mengunggah foto ia bersama dengan mahasiswa UI lain yang menggunakan jas almamater kuning dengan caption, ‘Berani nggak yang punya ijazah palsu’, seakan menyindir isu ijazah palsu yang beberapa bulan kebelakang sedang hangat diperbincangkan.
Baca Juga: Toyota Harus Bayar Kompensasi ke Konsumen Setelah Digugat Karena Cacat Produk
Dalam dunia hukum, namanya pernah tercatat dalam pengajuan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 2.
Dalam pengajuan tersebut ia mendasarkan pengisian jabatan di tingkat eksekutif dan legislatif, serta lembaga negara wajib merupakan WNI.
Isi Gugatan Perdata kepada Gibran
Dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat ini, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.
Lebih lanjut dirinya juga menuntut agar Gibran dan KPU secara terang-terangan membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Kenapa Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun oleh Warga Sipil? Ternyata gara-gara Ini
-
Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun
-
Fufufafa Itu Gibran? Aiman Nyaris Blunder, 'Dihabisi' Ferry Irwandi Sampai Closing
-
Toyota Harus Bayar Kompensasi ke Konsumen Setelah Digugat Karena Cacat Produk
-
"Fufufafa Mas Gibran Nggak Sih?" Pertanyaan Ferry Irwandi yang Bikin Aiman Panik
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg
-
5 Pilihan Mesin Cuci yang Awet untuk Usaha Laundry, Hemat Listrik dan Kapasitas Besar
-
5 Rekomendasi Cushion yang Bisa di-Refill agar Lebih Hemat, Flawless Tanpa Boros
-
Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman