- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop.
- Setelah ditetapankan sebagai tersangka, nama Nadiem Makarim terus menjadi sorotan.
- Beragam hal tentang Nadiem Makarim pun ramai dibahas, termasuk soal gajinya saat menjadi Menteri Jokowi vs CEO Gojek.
Suara.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook yang membuat negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.
Usai penetapan tersangka pada Kamis (4/9/2025), Nadiem langsung ditahan Kejagung selama 20 hari demi kepentingan penyidikan.
Namun, penetapan status tersangka Nadiem itu memicu berbagai reaksi dari publik. Sejumlah warganet di media sosial, khususnya platform X, meragukan keterlibatan Nadiem.
Mereka bertanya-tanya apa motif Nadiem untuk korupsi, mengingat dia adalah pendiri dan mantan CEO Gojek yang punya latar belakang finansial sangat kuat.
"Gue nggak percaya. Seorang CEO terus jadi menteri buat korupsi? Buat apa? Jadi CEO BAYARAN DIA LEBIH TINGGI. Terus keturunan orang kaya. Entah nggak percaya aja kalau nadiem korupsi atau ditumbalin seperti Tom Lembong?" kata akun X @akazabulanang.
Lantas berapa beda gaji Nadiem Makarim saat jadi CEO Gojek vs jadi menteri? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Nadiem Makarim Jadi CEO Gojek
Sebelum bergabung dengan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri pada tahun 2019, Nadiem Makarim menjabat sebagai CEO Gojek, di mana dia memegang kendali penuh atas perusahaan tersebut.
Meskipun telah meninggalkan jabatannya, Nadiem tetap memiliki saham yang nilainya sangat signifikan di perusahaan rintisan tersebut.
Menurut data Ditjen Administrasi Umum (AHU) tahun 2018, Nadiem diketahui memegang 58.416 lembar saham Gojek seri D, E, dan I. Persentase ini mewakili 4,81% dari keseluruhan modal perusahaan.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
Sebagai gambaran, majalah Globe Asia pada Juni 2018 pernah memasukkan Nadiem ke dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan yang ditaksir mencapai USD100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.
Nilai kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan sahamnya di Gojek, yang pada waktu itu masih dikategorikan sebagai perusahaan rintisan unicorn.
Saat ini, Gojek telah menjadi perusahaan decacorn dengan valuasi yang melampaui USD10 miliar atau setara Rp141 triliun.
Bisa dibayangkan betapa besar potensi kekayaan yang dimiliki Nadiem dari kepemilikan sahamnya tersebut.
Walau nominal gaji dan tunjangan yang didapatnya sebagai CEO tidak diketahui secara pasti, disebutkan bahwa nilainya hanya kurang dari satu persen dari nilai saham yang dia miliki.
Hal ini mengindikasikan bahwa pendapatannya sebagai CEO bisa dibilang sangat fantastis.
Gaji Nadiem Makarim Jadi Menteri Jokowi
Di tahun 2019, Nadiem Makarim dilantik oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Setelah itu, dia mengambil keputusan untuk meninggalkan posisinya di Gojek.
Dibandingkan dengan valuasi Gojek yang sangat besar, pendapatan Nadiem sebagai menteri tergolong jauh lebih kecil.
Dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 yang mengatur mengenai gaji menteri, disebutrkan bahwa gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.
Sementara tunjangan jabatan yang diterima menteri setiap bulannya adalah Rp13.608.000. Jad jika ditotal, pendapatan bulanan Nadiem sebagai menteri mencapai Rp18.648.000.
Walau begitu, seorang menteri juga memperoleh berbagai fasilitas, seperti rumah dan kendaraan dinas, serta jaminan sosial.
Nadiem juga berhak mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan kepentingan kementerian yang nilainya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Namun, jika dibandingkan dengan nilai saham dan potensi penghasilannya di Gojek, angka ini mungkin terlihat sangat kecil.
Kasus Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim berpusat pada pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Setelah melalui tiga kali pemeriksaan, Nadiem akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi, petunjuk, dan surat.
Menurut Kejagung, peran Nadiem dalam kasus ini adalah meloloskan proyek pengadaan Chromebook yang sebelumnya sempat gagal pada tahun 2019.
Nadiem diduga bertemu dengan pihak Google dan mengadakan rapat internal secara tertutup, meminta semua peserta menggunakan headset, untuk membahas proyek ini.
Namun, Nadiem tetap mengambil keputusan ini padahal penawaran Google sebelumnya pernah ditolak oleh menteri pendahulu lantaran hasil uji coba produknya tidak berhasil.
Setelah penetapan status sebagai tersangka, Nadiem Makarim memberikan pernyataan di hadapan publik.
Dia membantah semua tuduhan korupsi, menegaskan bahwa integritas dan kejujuran adalah prinsip hidupnya.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ujarnya.
"Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya Insyaallah," sambung Nadiem.
Kasus ini tidak hanya melibatkan Nadiem, tetapi juga 4 orang lainnya sehingga total ada 5 tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengadaan laptop yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Penahanan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba akan menjadi babak awal dari proses hukum yang panjang untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin